Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tertibkan Area Sampah Liar di Kota Malang, Segera Operasi Gabungan

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:30 WIB

KOTOR: pengendara motor melintas di tembusan Jalan Gadang yang penuh dengan sampah kemarin (19/8). Warga RW 4 Kelurahan Gadang sempat kerja bakti melakukan pembersihan, tapi para pembuangsampah terus
KOTOR: pengendara motor melintas di tembusan Jalan Gadang yang penuh dengan sampah kemarin (19/8). Warga RW 4 Kelurahan Gadang sempat kerja bakti melakukan pembersihan, tapi para pembuangsampah terus

MALANG KOTA – Sejumlah tempat masih menjadi langganan sampah liar.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, sedikitnya ada lima area yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro menyebut contoh areanya di jalan arteri dan jalan kolektoral.

Area lainnya di dekat permukiman warga seperti di Jalan Muharto, Jalan Rajasa, Jalan Raya Sawojajar, jalan di dekat Makam Mojolangu atau sebelah selatan TPS, Jalan Borobudur, dan Jalan Gadang gang 21.

”Lalu ada di Jalan Jalan Irian Jaya serta jalan di bawah flyover Martadinata. Belum lagi sampah yang dibuang ke sungai,” sebutnya.

Menurut Roni, ada banyak faktor yang membuat masyarakat membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Tiga Hari, TPS Pandanwangi Kota Malang Terbakar Dua Kali

Salah satunya karena enggan membuang ke TPS terdekat.

Karena buangan sampah itu, pihaknya rutin melaku- kan pengangkutan.

Semula, sampah yang diangkut hanya satu gerobak atau satu bak Tossa.

Namun, lama kelamaan mereka harus membawa satu unit compactor untuk mengangkut sampah.

”Satu compactor memiliki kapasitas enam sampai tujuh meter kubik. Pengangkutannya bisa sampai dua kali,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Ke depan, pihaknya berencana mengadakan operasi gabungan bersama Satpol PP.

Di tempat lain, Hadi Purwanto, Ketua RW 4 Kelurahan Gadang mengakui bila di tempatnya menjadi salah satu lokasi pembuangan sampah liar.

Tepatnya di Jalan Gadang gang 21 yang menghubungkan ke Pasar Gadang.

”Itu sudah berlangsung sejak 2021,” kata dia. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Sampah Liar #Kabupaten Malang #DLH #Kota Malang