Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Butuh Rp 400 Miliar! Pj. Wali Kota Malang Janji Pantau Proses Pengajuan Revitalisasi Pasar Besar

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:58 WIB
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan jajarannya inspeksi ke Pasar Besar
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan jajarannya inspeksi ke Pasar Besar

MALANG - Revitalisasi sejumlah pasar di Kota Malang menjadi salah satu fokus utama Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, salah satunya Pasar Besar.

Isu ini diangkat setelah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang minggu lalu.

Sebagai tindak lanjut, Iwan dan perangkat daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke Pasar Besar Malang (PBM) yang memiliki luas sekitar 22.000 meter persegi pada Selasa (27/8/2024).

Setelah melakukan observasi, Iwan menekankan bahwa kondisi Pasar Besar Malang perlu segera diperbaiki.

Tidak hanya meninjau, Iwan juga berdialog dengan para pedagang untuk mengumpulkan informasi terkait kondisi pasar.

Beberapa masalah yang diungkapkan antara lain banjir, kebocoran, pengelolaan limbah, dan pencahayaan yang sering menjadi kendala.

Dari hasil dialog tersebut, Iwan juga mendengar keinginan untuk memperbaiki pasar yang memiliki produktivitas tinggi itu.

"Kami melihat bahwa pasar ini sudah seharusnya dioptimalkan untuk diperbaiki atau dibangun kembali, meskipun saat ini masih dalam tahap awal perencanaan. Namun, saya memahami bahwa realisasi revitalisasi ini belum bisa dilakukan karena membutuhkan dana yang besar dan perlu ada data yang jelas bahwa ini adalah aset pemerintah daerah," jelasnya.

Iwan berharap dirinya bisa berperan aktif dalam proses perbaikan Pasar Besar agar aset pemerintah daerah ini dapat dimanfaatkan lebih optimal, terutama untuk menyediakan layanan dan fasilitas publik yang layak.

Pj. Wali Kota Malang juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat dan provinsi mengingat besarnya anggaran yang diperlukan.

"Berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang sudah dibuat, kebutuhan dana diperkirakan sekitar Rp 400-500 miliar. Dengan jumlah tersebut, kami perlu upaya besar untuk menyiapkan materi yang kemudian akan dikomunikasikan. Langkah konkret saat ini adalah mengusulkan kepada pemerintah pusat dan provinsi," ujarnya.

Untuk mematangkan konsep usulan perbaikan Pasar Besar, Iwan akan memastikan materi yang disiapkan Pemkot Malang menunjukkan urgensi sehingga bisa menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi.

Iwan menyatakan keinginannya untuk terus memantau proses ini.

"Mudah-mudahan dari Januari sampai Desember 2025, sudah ada plot di 2026. Artinya sudah ada jaminan alokasi dana untuk ini. Yang penting bagaimana kita bisa memastikan ada alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini semua masih dalam tahap usaha," tutupnya.

Selain Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan menaruh perhatian pada masalah di Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.

Untuk rencana relokasi pedagang selama proyek berlangsung akan dikoordinasikan lebih lanjut agar tidak mengganggu kegiatan proyek dan perdagangan.(fin)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pj wali kota malang #Pasar Besar