Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Kunjung Dibangun, Pemkot Malang Kirim Ulang Proposal Perbaikan Drainase Soehat ke Pemprov Jatim

Bayu Mulya Putra • Minggu, 1 September 2024 | 00:00 WIB

BUTUH BANTUAN ANGGARAN: Drainase di Jalan Soekarno-Hatta perlu dilebarkan agar bisa menampung volume air yang meningkat saat musim hujan.
BUTUH BANTUAN ANGGARAN: Drainase di Jalan Soekarno-Hatta perlu dilebarkan agar bisa menampung volume air yang meningkat saat musim hujan.

Pemkot Berharap Pemprov Bisa Beri Bantuan Anggaran

MALANG KOTA - Ketidakjelasan pembangunan drainase Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) membuat Pemkot Malang mengambil langkah terbaru.

Yakni mengajukan lagi proposal ke Pemprov Jawa Timur. Sebelumnya, usulan pembangunan drainase tersebut sudah disampaikan awal 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan, pengajuan proposal ulang itu merupakan arahan dari Pj Wali Kota Iwan Kurniawan.

Itu merupakan hasil dari rapat koordinasi, Rabu lalu (28/8).

Baca Juga: Pemkot Malang Kebut Proyek 16 Titik Drainase

 ”Proposal (pembangunan) Soehat itu awalnya kami kirim saat Pj sebelumnya. Ternyata hingga saat ini belum ada kabar, hingga menjadi perhatian dari Pj Iwan,” tutur Dandung.

Dia menerangkan, materi proposal yang akan dikirim tetap sama seperti sebelumnya.

Yakni mengajukan bantuan anggaran sekitar Rp 150 miliar.

Secara teknis, drainase Jalan Soekarno-Hatta akan dibangun di sisi kiri dan kanan. Panjangnya sekitar 1,8 kilometer.

Dimulai dari Bakso Damas hingga Jembatan Soehat atau Sungai Brantas.

”Tidak hanya drainase saja. Kami akan perbaiki pedestrian juga supaya lebih cantik,” terang Dandung.

Baca Juga: Satgas PU Kota Malang Normalisasi Drainase di Rampal

Dengan anggaran ratusan miliar itu, jalan satu-satunya agar proyek terealisasi yakni meminta bantuan dari Pemprov Jatim.

 Sebab, APBD Kota Malang terbatas.

Pemkot Malang memfokuskan pembenahan drainase di wilayah perkampungan.

 ”Selain itu Soehat merupakan jalan provinsi. Jadi pengerjaannya menjadi wewenang pemprov,” tandas pria yang pernah berdinas di Disnaker-PMPTSP itu.

Terpisah, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menuturkan, ada dua hal yang menjadi perhatiannya di DPURPKP. Pertama, drainase Soehat.

Satu hal lainnya yakni penyelesaian izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).

 ”Hingga bulan Agustus ini masih ada 1.745 PBG yang belum selesai. Saya minta pada akhir tahun sudah dirampungkan,” kata Iwan.

Percepatan perlu dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga: Proyek Pemkot Malang, 2025 Rehab Drainase di Kelurahan Purwantoro

 Untuk diketahui, percepatan penyelesaian PBG itu dimulai awal Juli lalu, saat Pj wali kota masih dijabat Wahyu Hidayat.

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, lebih dari 6 ribu pengajuan PBG yang sebelumnya mandek bisa diselesaikan hingga lebih dari separonya.

 Saat ini tinggal seribuan yang masih tersisa.

Hal itulah yang ditargetkan tuntas dalam kepemimpinan Pj Wali Kota Iwan Kurniawan. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Drainase #Jatim #pembangunan #Pemkot Malang #soehat