Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengalaman Dr Yayan Riyanto SH MH sebagai Advokat asal Malang, Semangat Terus Belajar dengan Berkiprah ke Jakarta

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Minggu, 1 September 2024 | 14:55 WIB
Photo
Photo

 

USIA bukanlah sebuah halangan bagi Dr Yayan Riyanto SH MH untuk terus belajar dan menambah pengalaman. Selama 25 tahun berkiprah sebagai pengacara profesional di Malang, mulai tahun lalu pendiri sekaligus pimpinan Law Firm Dr Yayan Riyanto SH MH resmi berkantor di Jakarta.

Sebelumnya, alumnus S3 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya tersebut sudah mulai merintis karier di Jakarta sejak 2017. Namun dalam bentuk virtual office. Hingga pada 2023 lalu, Yayan resmi mendirikan kantor di Lantai 7 Gedung Jaya Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski begitu, kantornya di Kota Malang yakni di Jalan Brigjen Slamet Riadi tetap beroperasi. Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang Raya tersebut menangkap peluang untuk berkarier lebih di Jakarta.

”Selain karena di sana pengacara itu lebih dihargai juga karena ingin menambah pengalaman menjadi lebih baik,” kata dia.

Meski saat ini sudah memasuki usia kepala lima, ia memiliki semangat lebih untuk bersaing di Jakarta. Tentu saja, selain peluangnya besar, risiko dan tantangan di sana juga lebih besar. Sehingga, penguasaan materi dan Ilmu Hukum menjadi salah satu kekuatan yang terus ia bentuk.

”Prinsipnya, selama jalannya benar maka tidak akan ada yang menghalangi,” ungkapnya.

 Beberapa kasus yang ditanganinya yakni kasus mafia tanah yang dialami oleh Firrouz Muzaffar Idris dan Anggreswari Ratna Kemalawati dan Anggreswari Ratna Kemalawati, keduanya merupakan anak almarhum mantan Pangkostrad Letnan Jenderal (Purn) Kemal idris. Kasus tersebut berhasil dimenangkan pada pertengahan 2023 lalu.

Kemudian saat ini Yayan juga tengah menangani kasus jual beli tanah dan bangunan yang melibatkan Anak Zulkifli Hasan. Rumah milik Putri Zulkifli Hasan tersebut diduga berstatus sengketa. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan diberitakan di beberapa media nasional.

Tahun ini Yayan akan fokus untuk semakin melebarkan sayapnya di Jakarta. Tidak berhenti belajar dan menguasai materi menjadi modal utama Yayan dalam meyakinkan kliennya. ”Yang membuat terhormat itu diri kita sendiri, jadi harus terus memantaskan diri dan upgrade ilmu,” terang pria kelahiran 1973 tersebut. (dur/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Yayan Riyanto #Radar Malang Award #Advokat