MALANG KOTA- Rencana menerapkan pembelian BBM bersubsidi Pertalite menggunakan QR Code tidak jadi diberlakukan mulai 1 September 2024.
SPBU masih menjual pertalite seperti biasanya.
Namun, sebagian SPBU sudah menerapkan QR Code untuk pembelian lebih dari Rp 200 ribu.
Misalnya di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang kemarin (1/9).
Beberapa pembeli menunjukkan QR Code jika membeli Pertalite lebih dari 20 liter.
Sementara di bawah itu diperbolehkan tanpa QR Code.
Baca Juga: 43 Ribu Kendaraan Terverifikasi BBM Bersubsidi di Kota Malang
Salah satu pembeli, Philip, mengaku sudah mendaftar subsidi untuk mendapatkan QR Code pada 2022 lalu, bersamaan dengan QR Code untuk solar.
Namun baru akhir-akhir ini ia menggunakannya.
”Sudah banyak SPBU yang pakai QR Code. Saya kemarin di SPBU Sawojajar juga diminta pakai QR Code,” tuturnya.
Sementara itu, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatim Balinus Taufiq Kurniawan menyebutkan pihaknya belum memberikan aba-aba secara resmi kepada masing-masing SPBU.
Pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.
”Tapi inisiatif beberapa SPBU itu bagus agar mempercepat pendataan,” tuturnya.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi di Kota Malang Kembali Naik
Taufiq menegaskan tidak ada pengurangan stok Pertalite.
Hal yang sama juga diberlakukan untuk solar pada saat diberlakukan pembelian menggunakan QR Code.
Yang pasti, pemberlakuan QR Code untuk pembelian BBM dengan Ron 90 merupakan upaya pendataan dan pengawasan pemerintah terhadap pengguna BBM bersubsidi.
Tujuannya mempersempit penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, pendaftaran QR Code masih bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat juga dapat mendaftar di booth yang ada di masing-masing SPBU dengan mempersiapkan beberapa dokumen.
Seperti KTP, STNK, dan Foto kendaraan.
Hingga saat ini belum ada kriteria khusus pendaftar, sehingga semua kendaraan dapat mendaftarkan dan pasti lolos.
“Beberapa yang gagal biasanya karena dokumen yang tidak sama dengan data atau foto yang diunggah kurang jelas,” imbuhnya. (dur/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana