MALANG KOTA - Parkir tepi Jalan Bromo hingga Semeru bakal ditertibkan Pemkot Malang.
Kendaraan yang diparkir di dua ruas jalan itu dianggap menjadi salah satu pemicu kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi program rekayasa lalu lintas Jalan Buring.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, uji coba rekayasa lalu lintas Jalan Buring sudah dilakukan hampir sepekan.
Tujuan rekayasa itu untuk mengurangi beban lalu lintas yang masuk ke Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru.
Belakangan, Dishub Kota Malang juga menyadari kepadatan di Jalan Semeru disebabkan aktivitas parkir di lokasi itu.
Termasuk parkir di sisi kiri dan kanan Jalan Bromo yang mengurangi kapasitas jalan.
”Parkir tepi jalan menjadi salah satu evaluasi dari rekayasa Jalan Buring,” ujarnya.
Untuk tahap awal, dishub akan memberikan imbauan terlebih dulu kepada pemilik usaha restoran atau lainnya di Jalan Semeru dan Bromo.
Mereka diminta untuk mengatur agar para pelanggan tidak parkir di tepi jalan.
Setelah melakukan imbauan, dishub akan melakukan penertiban secara bertahap.
”Untuk tahap awal ada toleransi bagi pemilik usaha di sana karena memang tidak ada infrastruktur parkir yang memadai. Kami juga memikirkan alternatif kantong parkir untuk Jalan Bromo dan Semeru,” jelas Jaya.
Sementara itu, Pakar Lalu Lintas Achmad Wicaksono menuturkan, pemecahan kepadatan kendaraan di Jalan Buring akan lebih efektif jika disertai penertiban parkir tepi jalan.
Utamanya di Jalan Bromo.
Karena parkir roda empat berada di kanan dan kiri Jalan.
Seharusnya, parkir hanya boleh di satu sisi.
Ketika itu bisa dilakukan, arus lalin akan lebih lancar.
”Saya rasa kurang efektif kalau ada rekayasa tapi parkirnya masih menumpuk seperti itu,” tandasnya. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana