MALANG KOTA - Rumah Sakit (RS) Lavalette punya layanan baru.
Namanya layanan Return to Work Center RS Lavalette.
Layanan itu diplot untuk penanganan kasus kecelakaan kerja.
Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Malang, program baru tersebut dilaunching di Ruang Mahapahit Hotel Santika Malang, kemarin (10/9).
Direktur RS Lavalette drg Indra Gunawan menyampaikan, layanan tersebut merupakan satu-satunya yang ada di Kota Malang.
Dengan layanan tersebut, pihaknya menghadirkan dokter spesialis okupansi.
Tujuannya untuk memberikan layanan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja agar segera tertangani.
”Hari ini (kemarin) kami mengundang 200 perusahaan besar yang ada di Kota Malang,” terangnya.
Salah satu perwakilan yang hadir yakni Direktur PT Nusantara Sebelas Medika dr Sunardjo.
Selaras dengan tajuk layanan, RS Lavalette yang merupakan salah satu RS di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika IHC (Holding RS BUMN) berusaha menjamin para pekerja untuk mendapatkan kualitas hidup.
Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menyediakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
PLKK itu akan menjamin pelayanan intensif secara medis hingga pulih kembali.
Tak hanya itu, Indra berkomitmen untuk memberikan pendampingan secara masif kepada para pekerja yang dirawat.
Mulai dari penindakan medis, konsultasi berkala, hingga pelayanan psikologis.
Indra mengungkapkan, pelayanan medis itu juga ditunjang dengan workshop untuk penyediaan protesa buatan.
Sebagai contoh, apabila ada pekerja yang mengalami cedera dan kehilangan bagian tubuh tertentu, pihaknya akan berusaha membuatkan protesa hingga membantu proses adaptasinya.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo menyambut baik layanan yang disediakan RS Lavalette itu.
Sebab, risiko kecelakaan kerja perlu diantisipasi sedini mungkin.
Dengan adanya layanan baru yang lebih mumpuni, itu akan mempermudah dan mempercepat penanganan.
Dia berharap terus ada support penuh dari para stakeholder untuk mendukung layanan tersebut.
”Tentu kami juga ingin lebih banyak perusahaan yang sadar untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan yang ditawarkan,” tandas Widodo. (ori/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana