TACB Menilai Tempat yang Dipilih Masuk Bangunan Bersejarah
MALANG KOTA - Pengadaan kantong parkir baru di sisi selatan Kajoetangan Heritage tampaknya perlu dikaji kembali.
Sebab, lokasi yang dipilih Pemkot Malang termasuk bagian dari cagar budaya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang Rakai Hino Galeswangi mengatakan, di sisi selatan Kajoetangan dulunya pernah terdapat pertokoan.
Selain pertokoan, ada bioskop legendaris yang dikenal dengan nama Bioskop Merdeka.
Dalam sejarahnya, bangunan Bioskop Merdeka sebenarnya sudah ada sejak 1928 silam.
Namun baru digunakan menjadi Roxy Theatre pada 1952.
Saat zaman kemerdekaan, nama Roxy Theatre diubah menjadi Bioskop Merdeka yang memiliki kapasitas mencapai 900 kursi.
Seiring berjalannya waktu, bangunan itu dihancurkan.
Tujuannya, untuk dialihfungsikan menjadi hotel.
Namun, hingga kini kondisinya masih mangkrak.
”Memang bangunan-bangunan di sana belum diresmikan dalam SK, tapi itu tetap menjadi bagian dari cagar budaya,” kata Rakai, kemarin (12/9).
Terlebih, pemkot sudah memasukkan Kajoetangan dalam daftar cagar budaya atau heritage.
Dengan demikian segala perubahan yang dilakukan, termasuk di sepanjang koridor Kajoetangan perlu melalui kajian historis.
Bukti lainnya, lanjut Rakai, bangunan bekas Bioskop Merdeka pernah masuk dalam foto pada masa Agresi Militer Belanda II.
Tepatnya tahun 1948.
”Saat itu, ada tank milik Belanda yang lewat di depan sana. Meskipun hanya dari bukti foto, tapi tetap saja sudah memiliki nilai historis,” tegas dosen di Departemen Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Internasional Dalwa tersebut.
Rakai pun menyayangkan perubahan-perubahan yang selama ini terjadi di Kajoetangan tidak dikomunikasikan kepada TACB.
Karena itu, ke depan sebaiknya perlu ada kajian.
Dengan demikian saat dimanfaatkan tidak menyalahi nilai historis.
Di tempat lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, status bangunan-bangunan di sana yang memiliki nilai historis menjadi atensi pihaknya.
”Saat ini kami masih belum benar-benar menentukan. Di sana jadi salah satu opsi,” terang Jaya.
Ke depan, pihaknya berencana membuka komunikasi dengan TACB dan Disdikbud Kota Malang soal pemilihan parkir di Kajoetangan.
”Kami akan mencari yang kosong dan memungkinkan digunakan,” pungkas pejabat eselon II B Pemkot Malang.
Demi merealisasikan penambahan kantong parkir tersebut, pemkot berencana mengalokasikan dana senilai Rp 25 miliar.
Ditargetkan pada tahun depan proses penambahan parkir sudah bisa terealisasi.
Saat ini pemkot masih terus melakukan pembahasan lebih lanjut agar tidak mengulangi kejadian pengadaan parkir pada 2022 lalu. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana