Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sentra Parkir dan PKL di Alun-Alun

Bayu Mulya Putra • Kamis, 19 September 2024 | 21:30 WIB
Infografik Penataan Parkir dan PKL Alun-Alun Merdeka.
Infografik Penataan Parkir dan PKL Alun-Alun Merdeka.

Respons Revitalisasi, Masuk dalam Rencana Jangka Panjang

MALANG KOTA – Selain revitalisasi, area di sekitar Alun-Alun Merdeka bakal ditata ulang.

Ada dua hal yang menjadi fokusnya.

Yakni menata area parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Seperti diberitakan, kemungkinan besar revitalisasi bakal dimulai bulan Oktober.

Bila sesuai target yang disematkan pemkot, pada bulan Januari 2025 prosesnya rampung.

Wajah baru alun-alun diyakini bisa membuat pengunjung bertambah.

Kondisi itu dikhawatirkan turut berimbas pada menjamurnya PKL.

Titik-titik parkir juga berpotensi lebih padat.

Bila itu terjadi, kapasitas jalan bakal berkurang.

Kemacetan akhirnya tak terhindarkan.

Sadar dengan potensi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh mengaku sudah menyiapkan sejumlah skema.

Untuk rencana jangka pendek, pihaknya bakal memaksimalkan tiga titik parkir yang ada (selengkapnya baca grafis).

”Biasanya yang membuat kepadatan itu di dua titik. Di depan Mal Alun-Alun (Ramayana) dan Kantor Pos,” kata dia.

Mereka bakal meminta juru parkir (jukir) lebih tertib, dengan menyediakan dua baris parkir saja.

Tidak boleh lebih.

Jika kedua titik itu sudah penuh dengan parkir dua baris, pengunjung akan diarahkan parkir ke depan Masjid Jami’.

Kebetulan, titik itu juga memiliki kapasitas yang lumayan besar.

”Itu merupakan penanganan jangka pendek. Jangka panjangnya tentu membutuhkan sentra parkir sendiri. Karena Kajoetangan dan Alun-Alun berdekatan,” jelasnya.

Jaya berharap, realisasi pengadaan parkir di Kajoetangan bisa diwujudkan tahun depan.

Selain itu, bangunan AlunAlun Mal sebenarnya menjadi titik yang pas untuk kantong parkir.

Namun kendalanya, sampai saat ini pemkot masih terikat perjanjian dengan pihak Ramayana.

Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi menekankan bila alun-alun harus bebas dari PKL.

Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Di dalamnya dijelaskan bila Alun-Alun Merdeka termasuk ruang hijau.

Sehingga masuk dalam kawasan bebas PKL.

Sebelumnya, Pemkot Malang meminta ada satu titik khusus yang disediakan untuk lokasi PKL.

Sama seperti yang ada di Kota Batu.

Namun, hal itu urung terlaksana, dan akhirnya ditetapkan tidak ada titik PKL di area alun-alun.

Dengan kondisi itu, Eko masih akan mengkaji titik di luar alun-alun yang bisa menjadi lokasi PKL.

”Sementara kami mencari titik lokasinya dulu. Kami selalu memberikan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan, karena itu termasuk pelanggaran perda,” tutur Eko.

Seperti diketahui, revitalisasi Alun-Alun Merdeka tak hanya dikerjakan pemkot.

Ada Bank Jatim yang juga berperan.

Mereka lah yang mengucurkan bantuan dana CSR (corporate social responsibility).

Dari kesepakatan kedua belah pihak, ada keinginan agar alun-alun menjadi pusat digital.

Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji mengatakan, pusat digital yang dimaksud seperti pembayaran retribusi parkir menggunakan aplikasi digital.

Bisa juga berupa fasilitas pembayaran digital untuk UMKM.

”Ini akan kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Yang pasti kami siap mendukung baik itu pembayaran menggunakan QRIS maupun virtual account (VA),” terang dia.

Wioga melanjutkan, meski ada revitalisasi, pihaknya tidak akan mengabaikan aspekaspek yang sudah ada.

Mereka tetap memperhatikan nilai historis dan masukan dari masyarakat.

Bahkan, sebelum revitalisasi, mereka sudah menyebarkan kuesioner ke masyarakat untuk mencari tahu soal alun-alun.

Mereka juga sudah menggelar focus group discussion (FGD).

Apalagi, di sekitar alun-alun ada tempat-tempat bersejarah seperti Kajoetangan Heritage, Gereja Immanuel, Masjid Agung Jami’ dan pendapa Kabupaten Malang.

”Kami harapkan akan ada sinergi dan hubungan fungsional yang baik,” imbuh dia.

Saat ini, revitalisasi masih berada dalam proses pelelangan.Untuk merealisasikan revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Bank Jatim menyediakan dana promosi senilai Rp 6 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 17 titik di Alun-Alun Merdeka.

Seperti penambahan ornamen lampu taman, penambahan kursi, perbaikan air mancur, tambahan bunga, hingga perluasan arena playground. (adk/mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Parkir #Siapkan #Pemkot Malang #alun-alun #PKL