Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Terus Gali Kans Merenovasi Pasar Besar

Bayu Mulya Putra • Minggu, 6 Oktober 2024 | 01:00 WIB
INTENSIFKAN KOMUNIKASI: Sejumlah pedagang menggelar lapaknya di lantai satu Pasar Besar Malang. Rencana renovasi pasar tersebut masih menggantung.
INTENSIFKAN KOMUNIKASI: Sejumlah pedagang menggelar lapaknya di lantai satu Pasar Besar Malang. Rencana renovasi pasar tersebut masih menggantung.

MALANG KOTA – Penghambat wacana renovasi Pasar Besar Malang mulai diurai.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberi sorotan khusus.

Sepengetahuan Pj Wali Kota Malang, masih ada kelompok pedagang yang tidak setuju dengan rencana perbaikan secara total.

Untuk mengurai problem tersebut, dia menyebut bila Pemkot Malang bakal meningkatkan komunikasi dengan kelompok pedagang yang belum satu suara.

Seperti diketahui, ada dua paguyuban pedagang di Pasar Besar.

Yakni Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).

Hippama menjadi kelompok pedagang yang menolak renovasi total.

Mereka juga tidak setuju bila direlokasi.

Mereka hanya menginginkan perbaikan skala kecil.

Iwan menegaskan, jika ada satu saja pedagang yang tidak setuju, perbaikan PBM tidak akan terlaksana.

Pasalnya, sesuai persyaratan dari pemerintah pusat, semua pedagang harus mau direlokasi.

Baru setelah itu anggaran perbaikan bisa dicairkan pemerintah pusat.

Contohnya di Pasar Induk Among Tani Batu.

Seluruh pedagang setuju direlokasi ke Stadion Brantas.

Perbaikan akhirnya dilakukan pemerintah pusat dan tuntas pada tahun lalu.

”Sekarang kami sedang membahas teknis dan melengkapi dokumen. Mudah-mudahan akhir tahun ini ada titik terang,” ujarnya.

Salah satu persyaratan yang dibutuhkan yakni persetujuan pedagang.

Iwan mengakui, masih ada penolakan dari salah satu kelompok.

Untuk itu, akan dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada mereka.

Terkait rencana perbaikan, kelompok tersebut juga bakal dilibatkan dalam proses perencanaan.

”Kalau tidak ada jalan keluar (satu suara), tidak akan terealisasi perbaikan ini. Saya berharap semua pihak bisa memahami kondisi dan situasinya,” terang mantan Pj Bupati Lebak, Banten itu.

Sejauh ini, Iwan menuturkan bila usulan perbaikan mendapat respons positif dari Kementerian PUPR.

Ada kemungkinan anggarannya disetujui pada APBN 2025.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendukung langkah pemkot untuk meningkatkan komunikasi.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah belum banyak hadir untuk berbicara dengan masyarakat.

Sehingga timbul penolakan dari salah satu kubu.

Seharusnya, setelah pemutusan hubungan dengan Mal Matahari, pemkot menangkap itu sebagai peluang besar untuk melakukan perbaikan.

”Tapi masalahnya belum ada satu suara. Jika memang tidak dengan APBN, bisa APBD saja,” tuturnya. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Terus #PJ Walikota Malang #Pasar Besar #Pasar Besar (Pabes) Malang #kans #Gali #merenovasi