MALANG KOTA - Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) mempunyai satu pekerjaan rumah (PR) baru.
Yakni membereskan masalah pelanggan yang tidak memakai air sama sekali.
Sebab, ada 14 persen dari jumlah pelanggan PDAM yang meterannya selalu tercatat nol.
Masalah itu langsung disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo kemarin.
Dia menyampaikan ribuan pelanggan sudah berlangganan sejak lama.
Hanya saja, mereka nihil memakai air karena beberapa alasan.
”Akhirnya jadi beban buat kami ketika ada perawatan berkala, biaya operasionalnya membengkak,” ujar pria yang akrab disapa Bogank itu.
Ada dua alasan utama yang membuat pelanggan tidak menggunakan air.
Pertama, adalah sambungan rumah itu tidak ditempati atau kosong.
Kemudian, alasan lain, ruko atau rumah hanya dijadikan investasi.
Meskipun sudah tersambung dengan PDAM, tetapi air tidak digunakan sehari-hari.
”Kami pun mulai menyiapkan langkah tegas, ini sedang kami bahas,” terang Bogank.
Ketika ditanya apakah ada sanksi, pria kelahiran Surabaya itu memastikan belum ada arah kesana.
Sebab, para pelanggan tetap membayar saat membuka sambungan baru.
Langkah lain yang akan dilakukan direksi PDAM yaitu dengan menetapkan tarif dasar.
Itu artinya penggunaan 0 - 10 meter kubik bakal dikenakan tarif maksimal.
”Sejauh ini tidak ada aturan tarif dasar PDAM. Sehingga nol pemakaian, mereka tidak bayar, padahal pemeliharaan terus dilakukan,” jelasnya.
Bogank menekankan, penerapan tarif dasar PDAM ini memiliki dasar hukum.
Yaitu Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
”Permendagri ada, tinggal dibuat perwali untuk turunannya. Kami akan koordinasi dengan Pemkot Malang,” ujarnya.
Terkait hal itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan masih mempelajari terkait tarif dasar PDAM.
Perlu ada kajian sebelum membuat perwali.
”Saya lihat dulu, nanti perlu ketemu dengan PDAM,” ujar dia. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana