Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

93 Restoran dan Hotel Kota Malang Kantongi Sertifikat Halal

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:29 WIB
TERUS DIGENJOT: Sejumlah pegawai Mie Kober melayani pembeli, beberapa waktu lalu. Mereka sudah mengantongi sertifikat halal.
TERUS DIGENJOT: Sejumlah pegawai Mie Kober melayani pembeli, beberapa waktu lalu. Mereka sudah mengantongi sertifikat halal.

MALANG KOTA - Jumlah restoran dan hotel yang telah mengantongi sertifikat halal belum banyak.

Sejauh ini, baru ada 93 restoran dan hotel yang memilikinya.

Pemkot bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikasi tersebut.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan, dari 87 anggotanya, baru ada sekitar 10 hotel yang memiliki sertifikasi halal.

”Karena itu, kami terus mendorong para anggota untuk segera mengurus. Sudah ada beberapa yang mulai mempersiapkannya,” kata dia.

Dia mengatakan, banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk mengurus sertifikasi halal tersebut.

Tidak hanya terkait bahan makanan, namun juga alat makan dan alat masak.

Dia mengakui bila sertifikasi halal itu cukup penting bagi hotel.

Sebab, dokumen itu bisa menambah kepercayaan customer.

”Apalagi banyak tamu hotel yang Muslim,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengawas Kepariwisataan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Nunuk Kusyati mengatakan 93 hotel dan restoran tersebut sudah termasuk destinasi pariwisata di Kota Malang.

”Selain itu ada juga toko oleh-oleh,” kata dia.

Nunuk menambahkan, pemerintah telah menggelontorkan sertifikasi gratis untuk rumah makan pada tahun ini.

”Pengurusan NIB (nomor induk berusaha) juga difasilitasi gratis,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga menyediakan fasilitas di Halal Market yang digelar pada Selasa lalu (22/10) di Balai Kota Malang.

Pengunjung bisa mendapatkan pengetahuan terkait sertifikasi halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

”Sehingga tidak ada lagi yang menganggap pengurusan sertifikat halal itu sulit,” kata Nunuk.

Dia berharap sertifikasi halal yang sudah dimiliki para penyedia bisnis pariwisata bisa berdampak pada kunjungan wisatawan. (dur/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sertifikat #hotel #Halal #Kota Malang #Restoran