MALANG KOTA - Setelah dua kantong parkir baru di Kajoetangan Heritage beroperasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal memperketat aturan.
Tak boleh ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan.
Seperti yang banyak dijumpai sekarang.
Kantong parkir baru yang pertama di Jalan Majapahit.
Kemungkinan beroperasi pada Desember tahun ini atau paling lambat Januari 2025.
Kemudian kantong parkir yang kedua di bekas lahan Bank Mandiri Syariah.
Kemungkinan beroperasi pada pertengahan tahun depan.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembangunan dua titik parkir itu dipastikan sudah memenuhi kebutuhan.
Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, saat akhir pekan tercatat ada 760 roda dua yang parkir di Kajoetangan.
Sementara untuk roda empat mencapai 126 unit.
Jika digabungkan, kedua kantong parkir itu bisa menampung 1.200 kendaraan roda dua dan 140 roda empat.
”Ketika parkir sudah beroperasi, kami akan lebih tegas lagi. Tidak boleh ada yang parkir di sisi jalan,” tegasnya.
Langkah itu dilakukan agar Kajoetangan Heritage benar-benar menjadi destinasi wisata yang nyaman.
Sebab, jika dibiarkan terus menerus tidak ada titik parkir, dikhawatirkan ada kejenuhan dari pengunjung maupun masyarakat.
”Jangan sampai destinasi wisata yang sudah dibangun bagus, nanti kembali menjadi Kajoetangan seperti yang dulu,” tutur Jaya. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira WicaksanaSumber : Radar Malang