Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Komitmen Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

Aditya Novrian • Selasa, 10 Desember 2024 | 17:53 WIB
GOWES BARENG: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso melakukan start di halaman Balai Kota Malang.
GOWES BARENG: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso melakukan start di halaman Balai Kota Malang.

MALANG KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Terutama sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT yang diterima pemerintah kabupaten/kota.

Pada Pasal 2 ayat 1 huruf'b disebutkan pendanaan DBHCHT digunakan untuk mendukung program pembinaan industri di bidang kesejahteraan masyarakat, penegakkan hukum, dan kesehatan.

Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, Pemkot Malang melakukan serangkaian kegiatan guna mendukung efektivitas pemanfaatan DBHCHT.

Pada bidang kesejahteraan masyarakat misalnya, Pemkot Malang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 14.956 penerima manfaat yang dilaksanakan pada 7-8 Desember lalu di beberapa lokasi.

Sementara pada bidang BPJS Kesehatan kepada 374.620 penerima manfaat.

TEGAS: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kiri) memasang pin kepada aparat penegak hukum yang bertugas untuk menggempur rokok ilegal.
TEGAS: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kiri) memasang pin kepada aparat penegak hukum yang bertugas untuk menggempur rokok ilegal.

Kemudian untuk bidang penegakkan hukum, Pemkot Malang bekerja sama dengan beberapa stakeholder di antaranya Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang dan Kejaksaan Negeri Malang melakukan beberapa kegiatan.

Seperti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Malang dalam mengoptimalisasi pemanfaatan DBHCHT tersebut.

Menurutnya, peran pemda sangat penting dalam mewujudkan pemanfaatan DBHCHT yang efektif.

Maka dari itu, Iwan berharap ke depannya pengelolaan DBHCHT bisa lebih efektif dan efisien.

Sehingga alokasinya bisa bermanfaat dengan maksimal untuk masyarakat banyak.

KOMPAK: Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi (tengah) foto bersama dengan peserta sosialisasi penerapan sistem mutu pada perusahaan rokok.
KOMPAK: Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi (tengah) foto bersama dengan peserta sosialisasi penerapan sistem mutu pada perusahaan rokok.

"Saya harap ke depannya pengelolaan anggaran DBHCHT bisa lebih efektif, sehingga tidak hanya bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal, tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Malang," ujar Iwan. (adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Optimalisasi Anggaran #DBHCHT #BLT 2024 #Kota Malang #pemkot Kota Malang