MALAG KOTA – Langkah pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin menuju kursi N1 dan N2 bakal mulusmulus saja.
Sebab, tak ada gugatan yang diajukan kandidat lain terkait hasil pemilihan wali kota.
Mereka tinggal menunggu pelantikan kepala daerah terpilih tanggal 15 Februari 2025 Berdasar ketentuan yang berlaku, peserta pilkada bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara atau menemukan bukti kecurangan.
Ada dua jenis gugatan yang bisa dilakukan.
Yaitu sengketa proses dan sengketa hasil. Sengketa proses terkait pelanggaran kampanye atau politik uang.
Sedangkan sengketa hasil merupakan gugatan terhadap keputusan rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU.
Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini, secara nasional sudah ada 200 gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke MK.
Tapi tidak ada yang dari Kota Malang. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Ali Akbar menerangkan, tidak ada gugatan yang masuk dari peserta pilkada Kota Malang.
Tenggat waktu yang menjadi persyaratan mengajukan gugatan juga sudah lewat.
Sehingga bisa dipastikan tak ada sengketa terkait proses maupun hasil pemilihan Wali Kota Malang.
”Batas akhir mengajukan gugatan itu 3x24 jam setelah penetapan rekapitulasi suara. Sekarang sudah tidak bisa,” tutur Ali.
Rekapitulasi tingkat kota rampung Selasa lalu (3/12).
Artinya, batas maksimal pengajuan gugatan Sabtu (6/12).
Dengan fakta itu, KPU Kota Malang akan menetapkan pasangan wali kota terpilih pada 15 Desember 2024.
Sedangkan pelaksanaan pelantikan pada Februari 2025 bukan lagi wewenang KPU.
Melainkan dilakukan langsung oleh gubernur. Sementara itu Tim Pemenangan Heri Cahyono – Ganis Rumpoko, Eko Herdiyanto, memastikan pihaknya tidak jadi mengajukan gugatan.
Setelah dilakukan kajian, belum ada kekuatan bukti yang valid untuk melapor ke MK.
”Sekarang tim pemenangan sudah minim aktivitas. Bagi yang anggota dewan sudah fokus ke dapil masingmasing,” tuturnya.
Tim pemenangan pasangan Moch.
AntonDimyati Ayatullah juga telah dibubarkan Kamis lalu (5/12).
Abah Anton menerima dengan lapang dada hasil pilkada Kota Malang.
Dia berterima kasih atas peran dari tim pemenangan maupun relawan.
Dengan berakhirnya pilkada, Anton mengajak seluruh pihak melanjutkan komitmen untuk pembangunan Kota Malang lebih baik ke depannya.
”Jika ada kekhilafan kami mohon maaf, baik dari paslon maupun tim pemenangan,” tuturnya. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana