Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Dorong Penambahan E-Tax per Klaster di Kota Malang

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Desember 2024 | 18:15 WIB
EFEKTIF: Semua pelaku usaha di Kajoetangan Heritage sudah memasang e-tax. Begitu juga dengan pelaku usaha di sekitar kajoetangan. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG
EFEKTIF: Semua pelaku usaha di Kajoetangan Heritage sudah memasang e-tax. Begitu juga dengan pelaku usaha di sekitar kajoetangan. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG

MALANG KOTA - Pemasangan e-tax atau atau alat perekam transaksi online sudah diterapkan di seluruh restoran dan hotel di kawasan Kajoetangan Heritage. 

Itu dilakukan setelah diberlakukan sistem klaster kawasan. 

Sehingga pemasangan e-tax tidak hanya dilakukan di satu atau dua tempat saja, namun untuk semua wajib pajak (WP) restoran dan hotel yang ada di satu kawasan. 

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dwi Hermawan menyebut, ada lebih dari 100 pelaku usaha di sana. 

Terdiri dari restoran dan hotel. 

Tidak hanya kawasan kajoetangan, namun juga di sekitarnya. 

Seperti di sekitar balai kota, Jalan Bromo, dan Alun-Alun Merdeka. 

”Dengan sistem klaster itu, kan WP tidak iri dengan tetangganya, karena semuanya dipasangi (e-tax),” tuturnya. 

Dwi mengakui, masih banyak WP yang menolak memasang e-tax karena merasa WP lain tidak memasang. 

Dia menambahkan, apabila terdapat penolakan pemasangan e-tax oleh WP, yang menanganinya adalah Satpol PP. 

Untuk itu, pihaknya terus memberi edukasi kepada para WP terkait fungsi e-tax, terutama meyakinkan mereka bahwa data mereka tetap aman. 

”Karena wewenang kita hanya terkait transaksi dan omzet bulanan,” imbuhnya. 

Menurut data Bapenda selama bulan September 2024, WP restoran di kawasan kajoetangan dan sekitarnya telah menyumbang realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman senilai Rp 587 juta. 

Di tempat lain, Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengakui, pemasangan aplikasi e-tax per klaster tersebut cukup membantu mencegah kebocoran pajak restoran dan hotel. 

Harapannya, dapat bertahap diterapkan di kawasan lain. 

”Yang berpotensi seperti jalan Soekarno Hatta, daerah Dinoyo, Jalan Borobudur, dan daerah kawasan kafe lainnya,” tuturnya. (dur/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#wajib pajak #hotel #malang kota #E-Tax #Kajoetangan Heritage #Restoran