MALANG KOTA - Uji forensik drainase di Jalan Bondowoso sudah rampung dilakukan.
Dari hasil uji forensik diketahui kalau drainase tersebut perlu dibangun ulang.
Bagian yang perlu dibangun ulang mencapai 700 meter.
Baca Juga: Tahun Depan Fokus Garap 4 Drainase di Kota Malang
Sebelumnya, pemkot sudah memulai pembangunan drainase jacking sejak 2013.
Panjang drainase itu adalah 1.312 meter.
Namun hingga tahun 2014 tidak juga rampung dan terbelit proses hukum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto mengatakan, pembangunan ulang dilakukan mulai titik drainase di Jalan Tidar.
Baca Juga: Drainase Soehat Kota Malang Dikebut Awal 2025
Sebab saat dicek, bagian drainase tidak terbangun dengan sempurna.
”Jadi salurannya seperti putus nyambung," katanya.
Belum lagi keberadaan sampah dan sedimen di dalam drainase.
Karena itu, pemkot berencana melakukan pembangunan ulang.
Namun, sebelum membangun ulang drainase di Jalan Bondowoso, pemkot akan menyusun detail engineering design (DED) terlebih dulu.
Penyusunan tersebut dijadwalkan pada 2025.
Saat ditanya besaran biaya, Dandung menyebut belum bisa memprediksi karena masih menunggu DED rampung.
”Kami rencananya juga akan mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat," terang pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Sementara terkait waktu pengerjaan, Dandung memperkirakan berlangsung mulai 2026.
Namun, pengerjaannya tidak selesai dalam satu tahun.
”Karena struktur drainase yang ada kompleks dan jarak dari atas ke dalam mencapai 14 meter, perkiraan kami bertahap atau multiyears," imbuh Dandung.
Dandung menambahkan, nantinya drainase tidak lagi berupa jacking atau gorong-gorong raksasa di dalam tanah.
Namun drainase biasa.
Dengan adanya drainase itu, pihaknya juga berharap bisa mereduksi banjir yang kerap terjadi di Jalan Bondowoso dan sekitarnya.
Sebab, drainase di Jalan Bondowoso termasuk drainase utama. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana