MALANG – Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana, mengadakan diskusi bedah buku berjudul “Move in Silence: Untold Story of Kanjuruhan Disaster” di Auditorium Nuswantara, Universitas Brawijaya, Kota Malang, pada Jumat (20/12).
Buku itu menghadirkan refleksi mendalam atas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc, sejumlah akademisi, mahasiswa, perwakilan media, serta masyarakat umum.
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek tragedi Kanjuruhan dikupas, termasuk proses hukum, santunan bagi korban, rekonsiliasi suporter Arema, hingga kritik terhadap penanganan tragedi oleh institusi kepolisian.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa buku itu tidak hanya sekadar merekam peristiwa, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi institusi kepolisian agar terus belajar dari sejarah kelam tersebut.
“Pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menangani dampak tragedi,” ujarnya.
Buku itu juga mengulas pendekatan sosial, budaya, dan kemanusiaan yang telah dan akan terus dijalankan oleh Polres Malang.
“Itu adalah pelajaran penting yang tidak boleh dilupakan oleh Polres Malang agar ke depan tidak terulang kembali,” ungkap AKBP Putu Kholis dalam diskusi tersebut.
Kapolres menambahkan bahwa interaksi langsung dengan keluarga korban merupakan bagian penting dari proses penyembuhan luka sosial yang ditinggalkan tragedi itu.
Polres Malang lebih banyak mendengar dan menanggapi kebutuhan yang berbeda dari setiap keluarga korban, meskipun terkadang berada di luar tanggung jawab formal kepolisian.
Buku setebal 550 halaman itu menjadi simbol dedikasi Kapolres dalam mengungkap cerita yang belum terungkap sebelumnya, termasuk bagaimana kepolisian menangani tragedi besar dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pihak yang harus dimintai tanggung jawab paling besar dalam tragedi Kanjuruhan,” tegasnya.
Selama diskusi, peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis, termasuk terkait transparansi proses hukum, efektivitas santunan bagi korban, serta langkah-langkah rekonsiliasi antar-suporter.
AKBP Putu menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan itu secara transparan dan humanis.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyebut tiga pendekatan utama yang terus dilakukan untuk membangun kepercayaan publik pascatragedi.
Pendekatan tersebut meliputi Transformative Justice, yakni penanganan hukum yang berorientasi pada penyelesaian konflik;
Peace Making Criminology, yaitu mendengarkan dan memulihkan hubungan dengan mengutamakan kearifan lokal;
Serta Community Policing, yaitu interaksi antara polisi dan masyarakat untuk mendeteksi dan menyelesaikan masalah Kamtibmas.
Ia juga menambahkan bahwa buku itu tidak hanya membahas aspek hukum dan peradilan.
Tetapi juga mencatat interaksi dengan keluarga korban serta upaya Polres Malang dalam merespons harapan mereka.
“Bukan hal yang mudah dan tidak mungkin dilupakan. Kita harus mengambil pelajaran dari tragedi Kanjuruhan, itu nilai-nilai pentingnya,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa buku itu akan dibagikan terlebih dahulu kepada media dan pejabat utama Polri.
Nantinya, akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Melalui buku itu, Kapolres Malang berharap dapat memberikan perspektif baru tentang cara kepolisian menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan situasi Kamtibmas pascatragedi.
Dengan pendekatan yang humanis dan komprehensif, diharapkan buku itu dapat menjadi pengingat dan pelajaran berharga.
Pengingat tidak hanya berlaku bagi Polres Malang, tetapi juga bagi seluruh institusi kepolisian di Indonesia.
Harapannya, tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Saya rasa itu adalah hal-hal yang setiap hari dikerjakan oleh polisi. Insyaallah, jika dilakukan secara sistematis, kita memiliki arah yang benar untuk memulihkan situasi rumit seperti Kanjuruhan,” pungkasnya.(fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana