MALANG KOTA - Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang dipastikan tidak bertambah pada 2025.
Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tidak menganggarkan program pembangunan taman atau kawasan hijau baru.
Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hanya fokus mendorong pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Merdeka.
Sebagai informasi, pada tahun ini Pemkot Malang melakukan penambahan RTH dengan pembangunan dua taman baru.
Pertama taman di Jalan Gajahmada atau lebih dikenal dengan monumen bola.
Selanjutnya di Jalan Danau Yamur, Kecamatan Kedungkandang.
Selain itu, penambahan RTH juga dilakukan dengan pengadaan lahan makam.
Luasan lahan makam di Kelurahan Madyopuro mencapai 1.632 meter persegi.
Sementara itu makam baru di Kelurahan Karangbesuki 2.806 meter persegi.
Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Laode KB Al Fitra menyampaikan, kendala anggaran yang membuat tidak ada program penambahan tahun 2025.
Padahal jika sesuai aturan, luasan RTH di Kota Malang belum memenuhi standar.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari total luas daerah.
Di Kota Malang, luasan RTH belum mencapai 18 persen.
”Kendalanya tidak ada anggaran pada tahun 2025, sehingga tidak ada penambahan RTH lagi,” terang Laode.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono meminta pemkot tak hanya mengandalkan APBD untuk penambahan RTH.
Bisa menggunakan bantuan dari swasta melalui CSR.
”Seperti perbaikan alun-alun kan itu CSR. Ini bisa dilakukan untuk penambahan taman,” ujarnya.
Trio menyampaikan, penambahan taman ini penting untuk sarana rekreasi gratis bagi anak-anak maupun keluarga.
”RTH juga berguna mengurangi genangan. Sehingga perlu ada terobosan dari pemkot,” tegasnya. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana