MALANG KOTA - Tak hanya memberikan pelatihan, Pemkot Malang menetapkan terobosan lain untuk memberdayakan UMKM.
Yakni dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) belanja produk lokal.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan, telah membuat Surat Edaran (SE) untuk ASN wajib belanja produk lokal.
Hal itu di instruksikan kepada ASN yang ada di seluruh perangkat daerah Pemkot Malang.
”Peningkatan UMKM merupakan 11 program prioritas saya. Sehingga ASN wajib belanja produk lokal sudah dikeluarkan SEnya” terang Iwan.
Dia berharap, para pegawai pemkot tidak hanya membeli produk lokal.
Tetapi juga memakainya.
”Selain menginstruksikan membeli produk lokal. Saya juga telah menetapkan 100 UMKM yang akan naik kelas, ini akan menjadi percontohan atau pilot project pelaku usaha lain,” imbuh Iwan.
Sebagai informasi, jumlah UMKM di Kota Malang pada tahun 2024 sebanyak 21.270.
Nantinya, UMKM yang mengikuti program naik kelas akan mendapatkan pendamping intensif dari Diskopindag.
Baik dari pemasaran maupun permodalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, stabilnya kondisi ekonomi dipengaruhi UMKM.
Sebab, penopang utama ekonomi Kota Malang berasal dari makanan dan minuman yang mayoritas berbasis UMKM.
Penyumbang kedua dari akomodasi dan jasa transportasi.
”Dari catatan kami, ada 10 persen kontribusi UMKM kepada pendapatan daerah,” kata Eko.
Tahun ini, program UMKM naik kelas akan dilanjutkan.
Diharapkan pelaku usaha yang mendapatkan manfaat ini bisa bertambah dibandingkan tahun ini.
”UMKM skala kecil akan kami genjot terus agar bisa menopang perekonomian Kota Malang,” pungkasnya. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana