Prediksi Awal Dishub, Optimistis Penuhi Target Retribusi
MALANG KOTA - Perkiraan pendapatan dari retribusi parkir di Koridor Kajoetangan telah dihitung.
Dalam kurun setahun, dua titik baru diprediksi bisa menyumbang Rp 2 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Rahmat Hidayat menuturkan, pada 2024 pendapatan bersih dari parkir tepi jalan di Kajoetangan senilai Rp 200 juta.
Jika parkir vertikal di Jalan Majapahit dan eks Bank Mandiri Syariah berfungsi secara optimal, dia memprediksi pendapatan minimalnya bisa menyentuh Rp 2 miliar.
Itu karena kapasitas parkir yang mampu menampung hingga 883 kendaraan.
Terdiri dari 123 kendaraan roda empat dan 760 kendaraan roda dua.
”Asumsi pendapatan Rp 2 miliar itu kalau menggunakan tarif reguler. Jika menggunakan tarif progresif, bisa sampai Rp 5 miliar,” terang nya.
Untuk operasional awal, Rahmat memastikan bila pihaknya masih menggunakan tarif reguler.
Yaitu Rp 2 ribu untuk sepeda motor.
Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan dishub menerapkan tarif progresif.
Dengan skema, tiga jam pertama dikenakan tarif reguler.
Setelah itu, per jam berikutnya akan bertambah Rp 1 ribu.
Itu seperti yang dilakukan pada pusat perbelanjaan.
Rahmat menuturkan, dasar hukum untuk tarif parkir progresif pun sudah ada.
Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023.
Terkait Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).
”Sebelum menerapkan tarif progresif, kami kondisional dulu. Jika memang diperlukan, kami akan mengarah ke sana,” tutur pria yang pernah berdinas di Satpol PP Kota Malang itu.
Sejauh ini, dua kantong parkir milik pemkot masih kurang diminati.
Terutama yang berada di Jalan Majapahit.
Sebab jaraknya cukup jauh dengan Koridor Kajoetangan.
Pengguna kendaraan yang parkir di Jalan Majapahit harus berjalan kurang lebih 200 meter.
Selain itu, keberadaannya juga belum banyak diketahui masyarakat.
Seperti pada uji coba selama libur panjang Desember 2024. Jumlah pengguna parkir Kajoetangan belum menyentuh 50 persen.
Itu menjadi PR dishub untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
”Memang perlu waktu untuk membiasakan budaya jalan kaki di Koridor Kajoetangan,” tambah Rahmat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Annas Muttaqin mendorong pemkot agar lebih memaksimalkan kantong parkir yang sudah dibangun.
Sebab, dewan sudah memprioritaskan pembangunan dua kantong parkir tersebut.
Selain untuk keindahan dan kenyamanan pengunjung, dua titik parkir itu diharapkan menjadi salah satu penyumbang retribusi.
Pasalnya, target yang dibebankan kepada dishub meningkat Rp 5 miliar dibanding tahun 2024 (selengkapnya baca grafis).
”Dua titik itu potensial menyumbang retribusi. Kami minta jangan disia-siakan, karena nanti kesulitan mencapai target,” tandas Annas. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana