MALANG KOTA – Ada kabar baik untuk masyarakat yang tengah mencari rumah dengan harga dibawah Rp 2 miliar.
Program PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen baru saja diperpanjang.
Kabarnya, program tersebut berlaku hingga Juni 2025 mendatang.
Tak hanya menjadi angin segar untuk calon pembeli.
Melainkan juga untuk pengembang.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang Suwoko mengatakan, penjualan rumah premium akan cukup berat pada tahun ini apabila tanpa insentif.
”Untuk itu PPN DTP 100 persen ini sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Dengan dilanjutkannya insentif tersebut, penjualan rumah komersial diharapkan bisa meningkat.
Suwoko menargetkan penjualan rumah komersial tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.
Yakni sekitar 5 hingga 8 unit pada setiap pengembang.
Sementara itu, untuk rumah dengan harga di atas Rp 5 miliar, kata Suwoko, akan cukup terdampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
”Tetap ada pasar rumah mewah tersebut, tapi terbatas,” jelas dia.
Ia mengatakan, di Kota Malang tidak banyak rumah dengan harga di atas Rp 5 miliar.
Mayoritas rumah mewah di harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Sementara rumah Rp 5 miliar pasarnya merupakan pengusaha besar atau artis ibu kota.
”Kebanyakan juga rumah seken seperti di daerah Ijen,” imbuh Suwoko.
Suwoko yakin, pemberian PPN DTP ini akan berlanjut sampai akhir tahun.
”Karena nanti pasti dievaluasi seberapa besar mendorong penjualan, kalau efektif pasti akan dilanjutkan,” tutup Suwoko. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana