MALANG KOTA - Kemacetan di Koridor Kajoetangan atau di Jalan Basuki Rahmat berkurang.
Pemkot Malang mengklaim penurunan kepadatannya terjadi hingga 50 persen.
Ini merupakan dampak dari kebijakan baru penataan parkir.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan kebijakan larangan parkir di sisi timur mulai akhir Desember 2024.
Itu dilakukan karena ada tambahan dua kantong parkir.
Yakni di Jalan Majapahit dan eks Bank Mandiri Syariah, atau di dekat dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Pantauan wartawan koran ini, arus kendaraan di Jalan Basuki Rahmat memang lebih lancar.
Itu karena kapasitas jalan bertambah dengan tidak adanya kendaraan yang terparkir di sisi kanan.
Hanya saja, dishub masih memiliki PR untuk mengurai kemacetan di simpang empat Radja Bally.
Karena ada pertemuan kendaraan dari Jalan Basuki Rahmat sisi utara dan selatan.
Adanya kendaraan yang menuju Jalan Bromo atau Jalan Arjuno membuat kepadatan masih terjadi di titik tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menerangkan, tidak adanya kendaraan yang parkir di sisi timur membuat kapasitas jalan meningkat signifikan.
Dia mencontohkan, seperti di tikungan dekat dengan patung Chairil Anwar.
Sebelumnya, di tikungan tersebut sering terjadi kepadatan.
Sebab, parkir di sisi timur dan barat cukup padat.
"Masuk Kajoetangan dari Sarinah dulu sering macet, karena parkirnya menumpuk. Sekarang bisa dilihat lagi arus kendaraan lebih lancar," tuturnya.
Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dishub untuk permanenkan kebijakan larangan parkir di sisi timur.
Selanjutnya, ketika kantong parkir baru di Kajoetangan sudah dioperasikan secara maksimal, pemkot akan memberlakukan larangan parkir di sisi barat juga.
Dengan kebijakan itu, lalu lintas bakal semakin lancar.
"Selama ada proses pembangunan, kemungkinan nanti akan macet lagi, karena parkir kembali di jalan. Tapi hanya sementara, diperkirakan empat bulan," terang pria yang pernah berdinas di Satpol PP itu. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana