Bayu Mulya Putra• Selasa, 11 Februari 2025 | 18:40 WIB
Tampak depan Balai Kota Malang. (Google Maps: Matt Azmar)
Tuntaskan dalam Sepekan, Dana Operasional Dinas Dipastikan Terimbas
“Pada pekan ini kami akan keliling ke perangkat daerah untuk melakukan pendataan efisiensi belanja daerah di masing-masing lembaga”
SUBKHAN Kepala BKAD Kota Malang
MALANG KOTA - Pemkot Malang bakal melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja daerah.
Beberapa pos bakal dipotong.
Seperti anggaran perjalanan dinas, yang bakal dipotong sebesar Rp 46 miliar.
Kemudian dana transfer bidang infrastruktur juga dihapus, totalnya Rp 37 miliar.
Itu dilakukan setelah Pj Wali Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
SE itu dikeluarkan sejak 6 Februari lalu.
Untuk diketahui, SE itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hampir semua daerah di Indonesia sudah menindaklanjutinya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan memastikan bahwa SE itu sudah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah.
”Pada pekan ini kami akan keliling ke perangkat daerah untuk melakukan pendataan efisiensi belanja daerah di masing-masing lembaga,” terang Subkhan.
Ada beberapa pos belanja tambahan yang bakal dipangkas.
Itu sesuai SE yang sudah dikeluarkan.
Di antaranya belanja alat tulis kantor.
Kemudian kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, dan analisa.
Selanjutnya anggaran studi banding, publikasi, dan seminar.
Pos belanja lain yakni percetakan, souvenir, sewa gedung, sewa kendaraan, sewa peralatan, lisensi aplikasi, jasa konsultan, dan membatasi kegiatan sosialisasi dan bimtek (bimbingan teknis).
”Dengan adanya pos belanja selain perjalanan dinas yang dipangkas, artinya besaran efisiensi belanja akan bertambah. Masih akan kami kumpulkan datanya pekan ini,” jelas Subkhan.
Dia menambahkan, adanya pemotongan pos belanja itu dilakukan untuk mendanai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Malang Zulkifli Afrizal mengaku bahwa pihaknya juga menerima SE efisiensi belanja.
Zulkifli memastikan, efisiensi itu berdampak pada perjalanan dinas maupun operasional kantor.
Dia memastikan tidak ada pegawai honorer yang dirumahkan.
”Selain efisiensi belanja, instruksi dari SE tersebut juga melarang pengajuan pengadaan kendaraan dinas,” ucapnya.
Dia menerangkan, untuk gaji dewan dan staf masih sama seperti tahun sebelumnya.
Tidak ada pemotongan gaji atau tunjangan legislatif.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta berharap pemangkasan itu tidak sampai ke anggaran kebutuhan dasar.
Contohnya seperti anggaran pendidikan dan kesehatan.
”Kami minta PAD bisa ditingkatkan. Agar belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan tidak terdampak efisiensi,” tegasnya. (adk/by)