Cerita panjang pabrik NV Faroka dimulai pada 1931.
Mereka merupakan jaringan dari perusahaan asal Belgia.
Pada tahun pertama beroperasi, NV Varoka bisa menghasilkan 800 ribu batang dalam sehari.
Eksistensi mereka mulai meredup pada era 1960-an.
NABILA AMELIA
KABAR - tentang rencana pendirian pabrik rokok di Malang sudah beredar sejak 1931.
Salah satu yang mengabarkannya yakni surat kabar De Locomotief.
Dalam edisi 17 Juni 1931, dijelaskan bila mantan ketua kamar dagang Surabaya sekaligus pengusaha ternama EJ van Goor sudah melakukan diskusi dengan volkskraad (sekarang DPRD) di Malang.
Diskusi itu membahas pendirian pabrik rokok skala besar di tingkat Asia yang memiliki kapasitas produksi hingga satu juta batang rokok setiap hari.
Pabrik yang dibangun itu merupakan pengembangan dari jaringan internasional Perusahaan asal Belgia, Naamloose Vennotschap (NV) Tobacofina.
Mereka mendirikan pabrik dengan nama NV Faroka di lahan seluas 21 ribu meter persegi.
Lokasi pabrik termasuk dalam Bouwplan VIII atau yang sekarang disebut Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.
Dalam perkembangannya, Bouwplan VIII difokuskan menjadi zona industri.
Di sana juga terdapat Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) atau Perusahaan Minyak Batavia.
Karena dipusatkan sebagai zona industri, pemerintah melengkapi Bouwplan VIII dengan jalur kereta untuk mempermudah proses distribusi ke luar kota.
Pembangunan pabrik NV Faroka menggunakan jasa arsitek Belanda, Cornelius Cosman Citroen.
Surat kabar Algemeen Handelsblad edisi 22 September 1931 menyebut, ada 300 pekerja yang terlibat dalam pembangunan.
Pembangunan pabrik ditarget rampung pada 1 Maret 1932.
Pada tahap awal, NV Faroka membuat bangunan perkantoran di lahan seluas 950 meter persegi.
Kemudian ada perkebunan seluas 570 meter persegi, pabrik di lahan seluas 3.320 meter persegi, dan taman.
Mereka menggunakan konstruksi beton yang dipadukan baja.
Karena tahun 1931 NV Faroka masih dipersiapkan, produk rokok baru bisa diluncurkan pada 1932.
Tepatnya pada 2 April 1932, dengan jumlah produksi awal sebanyak 800 ribu batang rokok setiap hari.
Dalam skripsi berjudul ’Pabrik Rokok NV tot Exploitatie van Sigarettenfabrieken Faroka di Malang Tahun 1931-1947’ garapan Della Annisa Yuninda, dijelaskan bahwa ada beberapa merek rokok putih yang diproduksi NV Faroka.
Salah satunya Kansas. Setelah permintaan rokok semakin meningkat, NV Faroka terus menambah jumlah produksi.
Dikutip dari De Indische Courant edisi 6 Februari 1933, manajemen menambah 10 mesin yang bisa menghasilkan 4,5 juta rokok per hari dengan higienis.
Jika di total, produksi rokok NV Faroka saat itu bisa mencapai 7 miliar batang dalam satu tahun.
Selain mesin, karyawan yang semula hanya 150 orang juga ikut ditambah menjadi 450 orang.
Permintaan rokok yang tinggi turut mengerek penyerapan tenaga kerja. Terutama dari kalangan pribumi.
Ada sekitar 1.050 orang yang menggantungkan hidupnya di NV Faroka.
Sementara dari kalangan Eropa ada 60 orang.
Dalam kurun waktu dua tahun, NV Faroka berkembang pesat.
Mereka berhasil memproduksi sekitar 20 merek rokok putih yang dipasarkan dari Sabang sampai Merauke.
Harganya saat itu berkisar antara 5 sampai 65 sen.
Pada 1934, mereka kembali membangun pabrik. Luasnya sekitar 1.800 meter persegi.
Karena kesuksesannya, pada tahun ketiga pabrik beroperasi, NV Faroka mampu meningkatkan produksi hingga lima kali lipat.
Kejayaan NV Faroka harus terhenti sementara pada 1947.
Agresi Militer Belanda I membuat sebagian pabrik hancur.
Beruntung ada beberapa fasilitas yang masih bisa berfungsi.
Pasca-Agresi Militer Belanda I, produksi kembali berlanjut.
Pada 1954, manajemen NV Faroka mengimpor 16 mesin.
Salah satunya mesin pengering merek Quester dari Jerman Barat.
Memasuki tahun 1960- an, Indonesia memasuki masa revolusi ekonomi.
Sebagai negara yang baru merdeka, pemerintah berupaya mengambil alih berbagai sektor dari Belanda melalui proses nasionalisasi.
Karena kondisi Indonesia yang tidak menentu, NV Faroka kemudian dikembalikan ke perusahaan asalnya.
Meski begitu, sampai tahun 1970-an, NV Faroka masih beroperasi.
Seperti disampaikan Harto, petugas keamanan PT Usaha Loka di Jalan Peltu Sujono Nomor 12.
”Kebetulan saya baru masuk Kota Malang tahun 1975,” kenang Harto.
Meski kediamannya di Jalan Hamid Rusdi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Harto beberapa kali melintas di Jalan Peltu Sujono.
Sebab di sekitar sana dulu ada Bioskop Tenun.
Lokasi bioskop itu berjarak sekitar 50 meter dari NV Faroka.
Tak hanya bioskop, Harto juga ingat kalau di sekitar sana merupakan kawasan industri.
Ada PT Usaha Loka yang dulu pernah menjadi pabrik minyak hingga NV Faroka.
”Salah satu peninggalan yang masih tersisa dari NV Faroka adalah halte,” imbuhnya.
Berdasar informasi lain yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, lahan bekas NV Faroka kini digunakan dua perusahaan.
Yakni gudang tembakau yang digunakan PT Sinar Mahkota Mas Malang.
Sebelumnya, pabrik itu juga sempat digunakan PT Bentoel.
Satu lagi digunakan sebagai oleh Ratu Department Store.
Meski sudah digunakan, interior pabrik tampak belum berubah.
Terutama bangunan yang dulu digunakan sebagai gudang tembakau. (*/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana