Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengembang Perumahan di Kota Malang Optimistis Penjualan Properti Kembali Naik

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:20 WIB
TERBANTU PROGRAM PEMERINTAH: Salah satu tukang tengah menggarap unit rumah baru di Citraland Puncak Tidar. Angka penjualan di sana meningkat dibanding tahun lalu. (DARMONO / RADAR MALANG)
TERBANTU PROGRAM PEMERINTAH: Salah satu tukang tengah menggarap unit rumah baru di Citraland Puncak Tidar. Angka penjualan di sana meningkat dibanding tahun lalu. (DARMONO / RADAR MALANG)

MALANG KOTA - Pengembang perumahan di Kota Malang optimistis penjualan pada tahun ini bakal kembali meningkat.

Beberapa di antara mereka bahkan sudah menyematkan target khusus.

Seperti Citraland Puncak Tidar.

Mereka menargetkan penjualan sampai 140 unit, meningkat dibandingkan tahun lalu.

Senior marketing Citraland Puncak Tidar Elok Purbani menyebut, optimisme tersebut didukung dengan program stimulus free Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.

”Awal tahun ini sudah cukup banyak peningkatan penjualan,” tutur dia.

Elok menyebut, selama Januari sudah terdapat lima unit rumah yang terjual.

Menurutnya, konsumen rumah middle up masih cukup menjanjikan di Kota Malang.

Rumah dengan harga Rp 5 miliar ke atas juga memiliki pangsa pasarnya sendiri.

Untuk percepatan realisasi, pihaknya juga sudah mempersiapkan unit yang ready stock.

”Saat ini juga sedang proses pembangunan di cluster silver sand,” tuturnya.

Dia juga menyebut bulan Februari penjualan mulai merangkak naik.

Itu di dukung berbagai pameran dan event properti di Kota Malang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perbankan Real Estate Indonesia (REI) Jatim Suwoko mengatakan, tahun lalu realisasi penjualan per bulan rata-rata hanya di angka tiga sampai enam unit.

”Tahun ini kami realistis, menargetkan naik sedikit jadi lima sampai enam unit per bulan,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa rumah dengan harga di Rp 400 juta hingga Rp 600 juta masih menjadi primadona.

Suwoko juga mengakui bahwa insentif Pajak Pertambahan (PPN) Di tanggung Pemerintah (DTP) pada rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar cukup mendongkrak angka penjualan. (dur/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Naik #penjualan properti #Kota Malang #perumahan