Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kirim Lima Poin Evaluasi ke KPU RI

Bayu Mulya Putra • Kamis, 27 Februari 2025 | 00:05 WIB
surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

MALANG KOTA – Gelaran Pilkada Kota Malang 2024 mendapat lima catatan.

Itu dirumuskan dalam Forum Grup Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024 yang digelar KPU Kota Malang, kemarin (25/2).

Catatannya dimulai dari tahap kampanye hingga pemungutan suara.

Fasilitator FGD Deny Rachmat Bachtiar menjelaskan, catatan pertama terkait aplikasi cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.

Keluhan dari peserta FGD yakni berupa lemahnya akses website.

Sehingga perlu ada peningkatan server.

Catatan kedua terkait kampanye.

KPU Kota Malang seharusnya membagi zonasi kampanye dengan jelas.

Sebab, masih ditemui bentrok jadwal antara satu calon dengan calon lainnya.

”Ketika itu terjadi, dikhawatirkan ada potensi konflik antarpendukung,” terang Deny.

Masih perihal kampanye, KPU diminta lebih proaktif dalam antisipasi potensi pelanggaran.

Koordinasi dengan bawaslu juga diperlukan. Agar pelanggaran tidak dilakukan secara berulang.

Seperti metode kampanye yang kemudian menjadi perdebatan, yakni tebus sembako murah.

Catatan keempat berhubungan dengan laman sistem informasi rekapitulasi (sirekap).

Berdasar pelaksanaan pilkada 2024, pemanfaatan sirekap masih kurang maksimal.

Sebab, perkembangan yang diberikan masih terlalu lamban Tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

”Kritik dari hasil FGD penyampaian informasi sirekap terlalu lambat karena di salah satu TPS sebenarnya sudah selesai penghitungan, tetapi belum muncul di sirekap,” terang Deny.

Terakhir, catatan ke lima terkait iklan kampanye dari KPU yang diharapkan menjangkau lebih banyak media online.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menuturkan, hasil FGD itu akan diteruskan ke tingkat atas.

Mulai KPU provinsi dan terakhir KPU RI.

”Kritikan ini diharapkan menjadi atensi KPU RI dan pembuat kebijakan,” tuturnya. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#KPU #Kota Malang #fgd #pilkada