Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target Peserta Pembinaan UMKM di Malang Creative Center Dikurangi

Bayu Mulya Putra • Kamis, 6 Maret 2025 | 00:40 WIB

BERKURANG: Salah satu pegawai di toko souvenir keramik di Kelurahan Dinoyo merapikan dagangannya (SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG).
BERKURANG: Salah satu pegawai di toko souvenir keramik di Kelurahan Dinoyo merapikan dagangannya (SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG).

MALANG KOTA - Jatah pembinaan UMKM lewat Program Klinik Bisnis Mikro dipastikan berkurang pada tahun ini.

Hanya 1.143 UMKM yang akan difasilitasi.

Jumlah itu lebih sedikit dibanding dengan peserta program pada 2024 sebanyak 1.423 UMKM.

Pengurangan target peserta itu buntut dari efisiensi anggaran di bidang UMKM.

Baca Juga: UMKM Kepanjen Tembus Pasar Empat Negara

Meski begitu, Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Faried Suaidi memastikan tidak ada pengurangan program pelatihan dan pendampingan UMKM.

”Hanya volume dan targetnya yang dikurangi,” tutur dia.

Dia mencontohkan Klinik Bisnis Mikro yang tetap digelar, namun target dan volumenya dikurangi.

Tahun ini, program yang rutin dilakukan di Malang Creative Center (MCC) tersebut digelar empat kali dalam satu bulan.

Baca Juga: Car Free Day Libur Selama Bulan Ramadhan, Ini Solusi untuk UMKM-nya

Sedangkan 2024 digelar sebanyak delapan kali dalam satu bulan, dan berlangsung selama 11 bulan selama satu tahun.

Berbagai fasilitas UMKM lain juga tetap diberikan.

Mulai dari pelatihan digital marketing, pengelolaan keuangan, pembuatan kemasan, hingga strategi bisnis matching.

Tidak hanya itu, dalam program pengembangan UMKM juga ada fasilitas perizinan gratis.

Seperti fasilitas kepengurusan merek dagang secara gratis.

”Hanya saja dikurangi jumlahnya,” tutur Faried.

Merek dagang bertujuan memberikan perlindungan secara hukum kepada pelaku usaha sehingga terhindar dari pemalsuan atau plagiasi produk lain.

Baca Juga: Rahasia di balik Keberhasilan Abon Cap Koki, Mengikuti BRI UMKM EXPO(RT) hingga Tembus Pasar Internasional

Apabila pelaku usaha mendaftar secara mandiri sesuai regulasi kepada DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM, mereka diharuskan membayar Rp 1,8 juta.

Untuk menekan anggaran, jumlah UMKM yang mendapat fasilitas itu dikurangi.

”Kami memastikan materi yang diberikan tetap relevan dengan kebutuhan UMKM saat ini. Terutama dalam menghadapi tantangan pasar digital dan persaingan usaha,” ujarnya. (dur/by)

Editor : A. Nugroho
#UMKM #UMKM MAlang #pembinaan UMKM Kota Malang #Efisiensi anggaran 2025