MALANG KOTA – Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Malang yang dinyatakan lolos rekrutmen tahun 2024 harus bersabar.
Sebab, mereka baru mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pada Maret 2026.
Total Pemkot Malang membuka 3.749 lowongan formasi PPPK.
Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Kota Malang Erik Setyo Santoso menerangkan, pihaknya telah menerima petunjuk dari pemerintah pusat terkait waktu pengangkatan PPPK.
Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterbitkan tanggal 8 Maret 2025.
SE itu bernomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025, tentang Penyesuaian Jadwal Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kebutuhan Tahun 2024.
”Benar ada penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK. Baik tahap satu maupun tahap kedua diangkat dan mulai bekerja 1 Maret 2026,” jelas Erik.
Rekrutmen tahap satu sudah selesai pada Desember 2024.
Sedangkan rekrutmen tahap kedua masih berjalan.
Saat ini masuk tahapan final verifikasi persyaratan administrasi.
Pengumuman hasil seleksi tahap kedua dijadwalkan Mei mendatang.
Erik menambahkan, SE BKN juga mengatur jadwal pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkot Malang.
”Untuk CPNS akan diangkat dan mulai bekerja 1 Oktober 2025,” terang pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang itu.
Lowongan untuk CPNS sendiri hanya 50 formasi.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, ada beberapa alasan yang menyebabkan pengangkatan PPPK dilaksanakan tahun depan.
Yang pertama adalah adanya permintaan dari instansi maupun pemerintah daerah.
Usulan penundaan disampaikan untuk menata dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan program prioritas pembangunan di berbagai wilayah.
Kemudian masih ditemukan instansi dan pemerintah daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK tidak sesuai antara formasi dan latar belakang pendidikan pelamar.
Ketidaktepatan ini menyulitkan proses seleksi dan penempatan yang efektif.
Sehingga membutuhkan waktu lebih.
Salah satu CASN yang lolos rekrutmen PPPK, Leli, menerangkan sampai saat ini dia belum mendapatkan informasi tentang jadwal pengangkatan.
Leli sebelumnya dinyatakan lolos PPPK Pemkot Malang tahap satu.
”Sudah dinyatakan lolos, berkas-berkas sudah dikumpulkan. Saya masih menunggu jadwal pengangkatan,” tuturnya.
Tapi hal itu bukan menjadi masalah bagi Leli.
Sebab dirinya masih terdaftar sebagai guru honorer di SDN Percobaan 2 Kota Malang.
”Alhamdulillah masih mendapat gaji dari Pemkot Malang sebagai guru honorer,” pungkas Leli. (adk/fat)
Editor : A. Nugroho