Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Operasi Pekat Semeru di Kota Malang Tangkap 53 Tersangka

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 13 Maret 2025 | 00:10 WIB
TERTIBKAN KOTA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah) memaparkan hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang kemarin (11/3) (DARMONO/RADAR MALANG).
TERTIBKAN KOTA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah) memaparkan hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang kemarin (11/3) (DARMONO/RADAR MALANG).

Mulai Premanisme, Narkotika, Prostitusi, Minuman Keras, hingga Pornografi

MALANG KOTA – Sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, polisi di Jawa Timur melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 secara serentak.

Tak sedikit pelaku kriminalitas yang ditangkap dalang rentang waktu 12 hari tersebut.

Khusus di Kota Malang, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 53 orang dari 41 kasus kriminalitas.

Hasil operasi penyakit masyarakat itu dipaparkan di halaman Balai Kota Malang kemarin.

Baca Juga: Empat Hari, Operasi Pasar Murah Selalu Diserbu Warga

Operasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja.

Mereka berkolaborasi dengan sejumlah instansi lain, seperti TNI, Kejari Kota Malang, hingga Satpol PP. 

Kasus kriminalitas terbanyak yang diungkap dalam operasi itu adalah premanisme.

Pelaku yang teridentifikasi dan diamankan mencapai 30 orang.

Baca Juga: Mabes Polri Bakal Uji Keamanan Stadion Kanjuruhan Malang

Terdiri dari sembilan tersangka yang sedang dalam proses penyelidikan dan 21 tersangka non-target operation yang merupakan juru parkir liar.

Para juru parkir liar itu dianggap melakukan pemerasan dengan meminta tarif di luar kewajaran.

Kasus terbanyak kedua adalah peredaran narkotika dengan 11 tersangka.

Disusul perjudian dengan enam tersangka, serta prostitusi dan pornografi yang masing-masing melibatkan dua tersangka.

”Ada pula satu tersangka kasus minuman keras dan satu tersangka street crime,” jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang menyampaikan langsung hasil konferensi pers Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang bersama jajaran Forkopimda kemarin (11/3).

Selain menahan 53 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Di antaranya, uang senilai Rp 1,4 juta dan 1.808 botol minuman keras jenis arak jowo.

Baca Juga: Pasar Klojen Malang Bakal Buka sampai Malam, Siapkan Personel Keamanan

Ada juga barang bukti kasur narkotika, seperti 86,19 gram narkotika jenis sabusabu, 0,48 gram ganja, empat ponsel, satu motor Yamaha dan satu motor Honda Vario.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menambahkan bahwa barang bukti terbanyak adalah minuman keras.

Menurutnya, minuman keras memang kerap jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.

Karena itu pula, polisi melakukan penyitaan miras dalam jumlah banyak.

Tak hanya mengamankan tersangka kejahatan, pada Ramadan kali ini polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan dalam Mobil Civic di Asrama Polisi Gresik, Ini Dugaan Awal Identifikasinya

Total ada 138 kendaraan yang ditahan dari aktivitas balap liar di Jalan A Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Panji Suroso, Jalan SoekarnoHatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, serta Jalan Kembar Gadang.

Kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak juga menjadi atensi Polresta Malang Kota.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan, ada kasus prostitusi dan pornografi yang berhasil ditangani.

Untuk kasus prostitusi berawal dari sebuah penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang.

Prostitusi tersebut menggunakan modus aplikasi MiChat.

Tersangka yang ditangkap bernama Mukhlis.

Dia mengaku sudah dua bulan terakhir menawarkan pekerja seks di hotel.

Mukhlis mengambil 60 persen dari total tarif yang dibayarkan pelanggan.

Sedangkan 40 persen sisanya diberikan kepada pekerja seks.

Baca Juga: Dua Pencuri Speasialis Sempat Buron, Maling Road Bike Tertangkap Polisi di Surabaya

”Ada juga kasus pornografi yang terungkap pada 27 Februari setelah korban melapor,” ucapnya.

Tersangka yang ditangkap bernama Mohammad Saiful, warga Kota Blitar.

Dia menjalin hubungan dengan perempuan di kota lain melalui media sosial.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Gunung Anyar Surabaya

Beberapa waktu kemudian keduanya sepakat bertemu di Kota Malang dan melakukan hubungan intim.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka merekam aktivitas mesum tersebut.

Video itu akhirnya digunakan tersangka untuk memeras korban.

”Korban dimintai sejumlah uang dan dipaksa berhubungan intim lagi. Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menyebarluaskan video mereka,” tandasnya. (mel/wb1/fat)

Editor : A. Nugroho
#pornografi #operasi pekat semeru #premanisme #Keamanan Publik #Narkotika #Kota Malang #minuman keras #prostitusi