Awal Tahun Ini Sudah Terkumpul 1.071 Lembar
MALANG KOTA - Peredaran uang palsu (upal) masih banyak ditemukan di Malang Raya.
Tahun lalu, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Malang menerima laporan disertai bukti uang palsu sebanyak 7.203 lembar.
Sedangkan dalam dua bulan pertama tahun ini, jumlah uang palsu yang ditemukan mencapai 1.071 lembar.
Rata-rata merupakan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Deputi Kepala KPw BI Malang Dedy Prasetyo menjelaskan, laporan tentang uang palsu yang masuk berasal dari tiga sumber.
Yakni dari perbankan, klarifikasi langsung dari masyarakat, dan temuan kasus aparat penegak hukum.
Baca Juga: Peredaran Uang Palsu Bikin Resah Pedagang
Tapi, mayoritas laporan berasal dari perbankan.
Biasanya, uang palsu itu beredar dulu di masyarakat.
Kemudian masyarakat yang menjadi korban merasa ragu dan melakukan pengecekan ke perbankan.
Sebenarnya perbankan bisa langsung mengetahui apakah uang itu palsu atau tidak.
Tapi mereka tetap akan melakukan klarifikasi atas uang rupiah yang diragukan keasliannya ke BI Malang.
Apabila terbukti palsu, maka uang tersebut akan diperforasi atau dilubangi, untuk selanjutnya diserahkan pada kepolisian.
Menurut Dedy, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat rentan tertipu uang palsu.
Pertama, pelaku biasanya memilih melakukan transaksi pada malam hari atau di tempat yang gelap.
Tujuannya agar korban tidak dapat melihat dengan jelas keaslian uang yang diterima.
Kedua, pelaku biasanya menggunakan modus transaksi terburu-buru.
Hal itu dimaksudkan agar korban tidak sempat atau tidak teliti mengecek keaslian uang yang digunakan.
”Teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebenarnya sudah bisa untuk memastikan keaslian uang rupiah,” ujarnya.
Perubahan warna pada benang pengaman yang berbentuk anyaman biasanya juga tidak ditemukan pada uang palsu.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu Rp 24 Miliar, Aparat Tetapkan 4 Tersangka
Kemudian bagian kasar pada gambar utama, lambang negara, hingga angka nominal juga dapat menjadi patokan keasilan uang.
“Dengan diterawang bisa terlihat gambar pahlawan dan juga logo BI yang utuh. Pada uang palsu biasanya hanya arsiran tipis, bukan gambar tersembunyi,” tambahnya.
Disebar ke Pedagang Kecil Meski banyak temuan uang palsu, namun laporan yang masuk ke polisi sangat minim.
Misalnya di Kabupaten Malang.
Pada 2023 lalu hanya ada 2 laporan peredaran upal.
Kemudian pada 2024 polisi hanya menerima satu laporan upal.
Sementara tahun ini belum ada laporan sama sekali.
Untuk tiga kasus yang ditangani Polres Malang pada 2023 dan 2024 lalu, semuanya sudah disidangkan di pengadilan.
”Mayoritas modus yang dipakai pelaku adalah membelanjakan uang ke pedagang-pedagang kecil,” Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang Agus Eko Wahyudi.
Berdasar data di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kepanjen, kasus terakhir yang disidangkan adalah peredaran uang palsu dengan pelaku Jefri Falah Prakoso dan Salwa Milatillah pada tahun 2023.
Keduanya ditahan setelah terbukti melakukan penyebaran uang palsu di TKP Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji.
Sebelumnya, kedua pelaku membeli uang palsu melalui aplikasi Facebook dari akun milik Nuryesin.
Mereka mendapatkan upal senilai Rp 800 ribu dengan harga Rp 400 ribu.
Baca Juga: Pakai Pelat Palsu, Viral, dan Kena Tilang Polisi
Transaksi dilakukan di rumah Nuryesin di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Sebanyak 16 lembar upal dengan pecahan Rp 50 ribu itu kemudian diedarkan di daerah Kepanjen dan Pakisaji.
Salah satunya untuk membeli bensin eceran.
”Keduanya dihukum dengan tiga tahun penjara dan denda Rp 30 juta,” lanjut Eko.
Modus penggunaan uang palsu memang kerap menyasar pedagang kecil.
Biasanya, pelaku selalu menggunakan upal dengan pecahan besar untuk transaksi belanja yang kecil.
Sebab, keuntungan menyebarkan upal berasal dari uang asli kembalian dari pedagang.
Para pedagang biasanya baru menyadari telah menjadi korban peredaran uang palsu setelah pelakunya pergi.
Hal itu juga dialami salah satu karyawan pusat oleh-oleh di Kota Batu, Didik Sulistyo.
Dia mengaku pernah menerima pembayaran dengan uang palsu sebanyak Rp 250 ribu pada 2024.
Uang-uang tersebut didapat dari tiga kali transaksi.
Dua kali menggunakan pecahan Rp 100 ribu dan satu kali menggunakan pecahan Rp 50 ribu.
Didik juga tidak dapat mengidentifikasi siapa pelaku pembelian menggunakan upal itu.
”Baru ketahuan waktu disetor ke bank untuk tukar uang kecil,” ujarnya.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru di Malang Raya Sudah Tembus Rp 11,1 Miliar
Kasus serupa lebih rentan terjadi pada pedagang UMKM.
Misalnya diungkapkan pedagang buah di Jalan Suropati, Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Dio Febri.
Pemuda 23 tahun itu mengaku sudah tiga kali jadi korban uang selama 2024.
”Tiga kali itu menggunakan pecahan Rp 100 ribu. Jadi kerugian saya Rp 300 ribu,” terangnya.
Dio mengaku kesulitan cukup kesulitan dalam mengenali uang palsu pada saat bertransaksi.
Sebab, pelaku memanfaatkan momen ramai pembeli, sehingga Dio harus memberikan layanan cepat.
Ada juga perasaan sungkan bila harus mengecek uang di depan pembeli langsung.
Pakai Uang Mainan Ada juga kasus uang palsu berkedok dukun pengganda uang yang terjadi di Kota Malang pada 2 Agustus 2024.
Pelaku menggunakan uang mainan untuk menipu korban.
Total kerugian korban mencapai Rp 55 juta.
Awalnya korban yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah, mendapat informasi kalau ada dukun di Kota Malang yang bisa menggandakan uang.
Korban kemudian datang ke Malang dan meminta uang Rp 55 juta miliknya digandakan menjadi Rp 2 miliar.
Lalu, korban diajak melakukan ritual di area makam.
Setelah ritual selesai, pelaku memberi korban sebuah kardus.
Pelaku berpesan agar korban membuka kardus jika sudah sampai di rumah.
Baca Juga: Segera, Jukir di Kabupaten Malang Setor Uang Parkir Menggunakan QRIS
Saat dibuka, ternyata kardus berisi uang mainan.
Atas kejahatan tersebut, pelaku yang merupakan warga l Kabupaten Tumpang dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.
”Untuk tahun 2025 kami belum mendapat laporan mengenai peredaran uang palsu,” kata Kabag Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu.
Apalagi di tengah momentum menjelang Lebaran 2025.
Menurut Yudi, ada lima ciriciri yang membedakan uang asli dengan palsu.
Pertama, uang palsu memiliki tekstur yang halus dan licin.
Berbeda dengan uang asli yang berserat dan kasar.
Kedua, jika disinari ultraviolet, beberapa bagian pada uang asli akan menyala.
Tepatnya bagian desain gambar, angka, dan logo BI.
Sementara uang palsu tidak menyala. Ketiga, uang asli memiliki kode tunanetra.
Kode tersebut berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.
”Kalau diraba akan terasa kasar,” tegasnya.
Keempat, uang asli memiliki multiwarna jika dilihat dari sudut tertentu.
Namun uang palsu tidak.
Yang kelima, uang asli dilengkapi dengan benang pengaman. (dur/aff/iza/mel/fat)
Editor : A. Nugroho