Dewan Seriusi Wacana Parkir Berlangganan di Kota Malang
Bayu Mulya Putra• Jumat, 14 Maret 2025 | 18:50 WIB
DISERIUSI: Area parkir di Alun Alun Merdeka jadi salah satu tumpuan meraup retribusi. Perda untuk memaksimalkan pendapatan parkir tengah dipersiapkan pemkot dan dewan.
Bakal Diusulkan lewat Pembahasan Ranperda
MALANG KOTA - Wacana penerapan parkir berlangganan kembali mencuat.
Kalangan legislatif mengusulkan agar skema itu di bahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Selama ini, baru ada beberapa pokok bahasan dalam ranperda tersebut (selengkapnya baca grafis).
Grafis pembahasan ranperda parkir.
Rencana parkir berlangganan itu sebenarnya bukan hal baru.
Pemkot Malang pernah menggodok rencana tersebut.
Dimulai sejak 2019 lalu.
Terakhir, wacana itu kembali mencuat pada 2023.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun koran ini, ada empat daerah yang sukses menerapkan parkir berlangganan.
Di antaranya Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ciamis, dan Kota Medan.
Seperti di Kota Medan, per tahun roda dua membayar Rp 90 ribu untuk menikmati parkir berlangganan.
Sedangkan, roda empat tarifnya per tahun mencapai Rp 130 ribu.
Dengan melihat contoh tersebut, manfaat dari parkir berlangganan pertama meminimalkan kebocoran, karena pembayaran langsung ke rekening pemerintah.
Tidak lagi melalui juru parkir.
Kemudian memberikan pelayanan yang baik dan harga lebih murah bagi masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menuturkan, selama ini untuk parkir berlangganan belum dibahas secara spesifik pada Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Menurut dia, pemkot baru berfokus pada pemba hasan sanksi dan skema bagi hasil retribusi parkir.
Arief memastikan, jika tidak ada bahasan dari pemkot, legislatif akan mengusulkan hal tersebut.
”Kami pasti akan bahas parkir berlangganan,” tegasnya.
Politisi PKB itu menekankan, saat ini pembahasan ranperda masih berada di tangan panitia khusus (pansus).
Sehingga, ranperda tersebut seharusnya tidak hanya mengakomodir ke inginan eksekutif.
Tetapi, juga memperhatikan usulan dari dewan.
”Tentu penerapan parkir berlangganan nanti banyak variabel. Tetapi terobosan seperti ini harus dimulai,” tandas Arief.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menambahkan, pembahasan Ranperda
Pengelolaan dan Penyelengaraan Perparkiran menjadi fokus dewan dan pemkot.
Terkait perkiraan rampung nya pembahasan, dia tidak bisa memperkirakan.
”Itu tergantung bagaimana pembahasan antara pansus dan Pemkot Malang. Kemudian juga ada harmonisasi di provinsi,” terang nya.
Yang pasti, Amithya menyebut, dalam pembahasan itu pihaknya akan memperhatikan skema yang terbaik untuk masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bakal menampung usulan dari dewan.
Hal itu akan dibahas lebih detail melalui rapat antara pemkot dan pansus.
”Dalam pembahasan ranperda kami pertimbangkan semua usulan yang masuk,” tuturnya. (adk/by)