MALANG KOTA - Kabar relokasi dua sekolah mendapat perhatian Pemkot Malang.
Dalam waktu dekat, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan mengagendakan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM).
Itu dilakukan agar tidak ada proses pemindahan bangunan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua sekolah yang terancam pindahan.
Baca Juga: SMAN 8 Malang Terancam Boyongan Tahun Depan
Yaitu SMPN 4 Malang dan SMAN 8 Malang.
Lokasi kedua sekolah itu berada di Jalan Veteran, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.
Kabar relokasi mencuat karena masa peminjaman lahan dua sekolah itu kepada UM akan habis pada Februari 2026.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, SMPN 4 Malang merupakan satuan pendidikan di bawah naungan pemkot.
Baca Juga: SMPN 4 Malang Ikut Terancam Pindahan
Karena itu, pihaknya akan menawarkan solusi kepada UM.
Untuk SMAN 8, meski tanggung jawab pemerintah provinsi, Wahyu memastikan bakal ikut membantu menyelesaikan masalah di lembaga tersebut.
”Karena SMAN 8 Malang itu dulu sekolah saya, nanti akan dilakukan komunikasi dengan UM. Saya ingin dengar lebih detail permasalahannya seperti apa,” tutur Wahyu.
Menurut orang nomor satu di Pemkot Malang itu, tak mudah membangun sekolah baru.
Tantangannya berkaitan dengan waktu dan biaya yang besar.
Ditambah lagi, saat ini ada efisiensi belanja daerah.
Sehingga, pemindahan bangunan sekolah bakal sulit diwujudkan.
Baca Juga: Kuota SPMB SD-SMP di Kota Malang Capai 25 Ribu Murid, 404 Sekolah Siap Tampung
”Nanti kami akan bicara alternatifnya, pasti ada jalan. Nanti mudah-mudahan ketemu positif atau negatifnya,” harap Wahyu.
Dia menambahkan, bukan tidak mungkin nanti ada tukar guling lahan.
Pemkot Malang akan menyiapkan lahan lain sebagai pengganti sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai membantah adanya surat pemberitahuan terkait pemindahan SMAN 8 Malang.
Baca Juga: Dana Sekolah Rusak Tambah Rp 14 Miliar, Anggaran Perjalanan Bupati ke Luar Negeri Dihapus
Menurutnya, kabar relokasi itu tidak benar.
”Tidak benar isunya, itu saja komentar saya,” ujar Aries.
Pernyataan itu berbanding terbalik dengan Kepala SMAN 8 Malang Nuraeni SPd MPd.
Saat dikonfirmasi wartawan koran ini pekan lalu, Nuraeni tidak menampik adanya surat pemberitahuan dari UM.
Tentang permintaan pemindahan bangunan karena masa peminjaman yang habis.
Terkait rencana pertemuan dengan Pemkot Malang, wartawan koran ini mencoba mengonfirmasi kepada Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd.
Sayangnya yang bersangkutan belum merespons. (adk/by)
Editor : A. Nugroho