Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Keluar Penjara, Samsul Malah Bobol Lima Rumah di Kota Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 18 Maret 2025 | 18:53 WIB

Samsul Iksan dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolresta Malang Kota kemarin (17/3) (NABILA AMELIA/RADAR MALANG).
Samsul Iksan dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolresta Malang Kota kemarin (17/3) (NABILA AMELIA/RADAR MALANG).

MALANG KOTA – Penjara tak membuat Samsul Iksan, 46, kapok melakukan pencurian.

Setelah keluar dari balik jeruji besi pada Oktober 2024, lelaki asal Mergosono itu kembali tertangkap karena membobol rumah untuk kali kelima.

Pencurian itu dia lakukan di Jalan Pondok Blimbing Indah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing pada 17 Februari 2025.

Baca Juga: Marak Pencurian Motor dengan Distut di Surabaya

Pencurian dilakukan Samsul setelah mengetahui kondisi rumah milik RS, 31, kosong.

”Pelaku masuk dengan cara melompat pagar dan merusak jendela rumah menggunakan linggis ukuran 30 sentimeter,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh, kemarin (17/3).

Setelah masuk melalui jendela depan, Samsul langsung menuju kamar.

Kuli bangunan itu membuka lemari dan laci perhiasan.

Baca Juga: Gagal Mencuri Motor, Warga Kromengan Masuk Penjara

Akhirnya dia membawa kabur satu kalung dan anting-anting emas.

”Mengetahui perhiasan miliknya hilang, korban melapor ke Polsek Blimbing,” imbuhnya.

Polisi mulai mendapat titik terang tentang pelaku pencurian setelah memeriksa rekaman CCTV di yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Keberadaan Samsul akhirnya terlacak pada 8 Maret pukul 17.00 di kawasan Jalan Sulfat.

”Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang nongkrong,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukolilo tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, Samsul ternyata seorang residivis.

Selepas keluar dari penjara, dia juga telah lima kali membobol rumah.

Lokasinya di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Blimbing.

Bahkan Samsul mengaku tidak menyesal telah melakukan tindak pidana yang kembali mengantarkannya ke penjara.

Baca Juga: Dua Pencuri Speasialis Sempat Buron, Maling Road Bike Tertangkap Polisi di Surabaya

Kepada polisi, Samsul mengaku selalu beraksi seorang diri.

Hasil pencurian dia gunakan untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang di tempat hiburan.

Untuk kasus pencurian di Jalan Pondok Blimbing Indah, Samsul mengaku belum sempat menjual kalung dan anting-anting yang dia curi.(mel/fat)

Editor : A. Nugroho
#residivis #pencurian #polisi #kriminal #malang #pembobolan rumah