Terutama di Kota Malang dan Kota Batu
MALANG KOTA – Perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Malang Raya meningkat setiap tahun.
Namun, peningkatan itu masih belum optimal.
Terutama di Kota Malang dan Kota Batu, tidak semua ASN membayar ZIS, atau membayar di bawah nominal yang seharusnya.
Misalnya di Kota Malang, kesadaran ASN dalam pembayaran ZIS bisa dibilang minim.
Sebab, baru 10 persen pegawai pemerintah yang menyetor ZIS melalui Baznas Kota Malang.
Dengan jumlah ASN sebanyak 6.805 orang di lingkungan Pemkot Malang, itu artinya kurang dari 700 orang yang memiliki kesadaran rutin berzakat.
Akibatnya, perolehan ZIS selama tiga tahun terakhir tidak pernah menyentuh angka Rp 1 miliar (lihat grafis).
Misalnya tahun lalu yang tercatat hanya Rp 900 juta.
Baca Juga: Pengangkatan CASN Dipercepat: Pemerintah Pastikan Hak ASN Terpenuhi
Kalah jauh dibanding perolehan ZIS melalui Baznas Kabupaten Malang yang mencapai Rp 11,6 miliar (dengan jumlah ASN 15.561 orang).
Wakil III Bagian Perencanaan, Pelaporan, Pengelolaan Baznas Kota Malang Sulaiman menyampaikan, potensi ZIS dari ASN sebenarnya cukup besar.
Berdasar hasil penghitungan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, penerimaan seharusnya bisa mencapai Rp 19 miliar.
Dari potensi itu, tahun lalu hanya terkumpul Rp 900 juta.
Bahkan, lanjut Sulaiman, penerimaan ZIS dari masyarakat umum lebih banyak dibandingkan ASN.
Tahun lalu bisa mencapai Rp 1 miliar.
”ZIS dari ASN itu mulai menurun sejak 2022. Perolehannya selalu di bawah Rp 1 miliar. Sebelumnya bisa di atas itu,” paparnya.
Sulaiman menyebut ada dua penyebab utama minimnya ASN yang membayar zakat.
Baca Juga: YBM BRILiaN Berhasil Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp126,7 Miliar di Sepanjang Tahun 2024
Pertama, kurangnya kesadaran dari pegawai itu sendiri.
Kedua, tidak adanya dorongan dari kepala daerah maupun pimpinan perangkat daerah agar para ASN membayar ZIS.
”Pada 2023 lalu, setiap perangkat daerah sudah dilengkapi unit pengumpul zakat (UPZ) agar memudahkan ASN membayar ZIS. Tapi perolehannya tetap minim,” jelasnya.
Menurut Sulaiman, penerimaan ZIS akan dikembalikan dalam bentuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Anggaran THR ASN Malang Raya Rp 123 Miliar
Seperti bedah rumah, beasiswa pendidikan bagi warga kurang mampu, dan santunan anak yatim.
”Karena perolehan minim, bedah rumah hanya bisa berupa perbaikan ke 30 rumah. Saat ini masih ada 70 rumah yang menunggu perbaikan,” papar Sulaiman.
Di Kota Batu Baru 30 Persen Kondisi serupa terjadi di Kota Batu.
Baznas Kota Batu mencatat perolehan rata-rata dana ZIS setiap tahun tak pernah mencapai target.
Realisasinya hanya di kisaran 30 persen per tahun.
Ketua Baznas Kota Batu Abu Sofyan menyebut potensi perolehan dana ZIS setiap tahun seharusnya mencapai Rp 3 miliar (dengan jumlah ASN 3.159 orang).
Namun, rata-rata capaian bulanannya hanya di angka Rp 74 juta atau berkisar Rp 900 juta per tahun.
”Padahal perintah pembayaran ZIS bagi ASN sudah diatur dalam instruksi wali kota,” jelasnya.
Dalam Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 disebutkan bahwa ZIS yang harus dibayarkan sesuai dengan pangkat dan golongan ASN.
Baca Juga: Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Misalnya, golongan I sebesar Rp 15 ribu, golongan II sebesar Rp 25 ribu, dan golongan III sebesar 2,5 persen dari total gaji.
“Namun kenyataannya aturan itu tidak berjalan,” beber dia.
Tidak tercapainya target perolehan ZIS dari ASN di Kota Batu bukan karena para pegawai itu tidak membayar.
Namun, para ASN tidak membayarkan sesuai nominal yang telah tertuang dalam aturan.
Baca Juga: JNE Raih Happiness Awards dari Public Expose Rumah Zakat 2025
Misalnya, golongan I hanya membayar Rp 1.000 sampai Rp 5.000 saja per bulan.
Bahkan, perolehan setiap satuan kerja perangkat kerja (SKPD) hanya mencapai Rp 250 ribu per bulan.
Dengan capaian dana ZIS seperti itu, Abu mengaku hanya mampu menjangkau 2.500 masyarakat miskin setiap tahun.
Padahal angka kemiskinan di Kota Batu sebesar 3,06 persen.
Angka tersebut setara dengan 6.783 orang.
“Potensi ZIS seharusnya bisa menjangkau 7.500 masyarakat miskin,” tuturnya.
Selama ini perolehan dana ZIS digunakan untuk membantu masyarakat prasejahtera.
Misalnya untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).
Setiap tahun Baznas juga rutin menyalurkan santunan kepada anak yatim di Kota Batu.
Baca Juga: Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Malang
“Tahun ini, kami sudah menyalurkan bantuan kepada 500 anak yatim, 122 disabilitas, dan pelaku UMKM,” bebernya.
Baznas Kota Batu juga menyalurkan bantuan bagi lansia yang hidup sebatang kara.
Masing-masing lansia mendapatkan uang tunai Rp 600.000 setiap bulan.
“Bantuan itu nonstop diberikan setiap bulan sampai mereka meninggal dunia,” terangnya.
Baca Juga: BAZNAS RI Siapkan Puluhan Ribu Paket Makanan untuk Dukungan Kemanusiaan di Palestina
Abu menyadari bahwa amal melalui ZIS tidak boleh ada unsur paksaan.
Namun, jika capaiannya terus menurun tentu sangat merugikan.
Karena itu, dia berharap wali kota merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat Perwali untuk payung hukum yang lebih tegas.
Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam membayar ZIS.
Merespons harapan itu, Wali Kota Batu Nurochman berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) guna mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih aktif berzakat, berinfak, dan bersedekah.
“Kami segera rumuskan SE agar tingkat kepatuhannya lebih meningkat,” ungkapnya.
Cak Nur berkomitmen mendorong kepatuhan ASN untuk menyalurkan ZIS sesuai dengan nominal ideal.
Tujuannya agar perolehan ZIS melalui Baznas lebih maksimal.
Dengan itu, penyalurannya lebih besar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Usul ASN Pemkab Malang Wajib Zakat ke Baznas
“Target kami adalah mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Target 500 Bedah Rumah Dengan penerimaan ZIS yang mencapai 11,6 miliar, Baznas Kabupaten Malang lebih leluasa menjalankan banyak program.
Tahun ini mereka menargetkan penerimaan sebesar Rp 11,5 miliar.
Tapi, dengan dukungan Bupati yang mendorong ASN membayar ZIS, kemungkinan penerimaan bisa mencapai 16 miliar.
Baca Juga: Tidak Bermoral! Eks Bendahara YMAI Surabaya Diam-Diam Gelapkan Uang Infak, Segini Duit yang Ditilep
Ketua Baznas Kabupaten Malang KH Khoirul Hafidz Fanani menjelaskan, dari total Rp 11,6 miliar ZIS yang masuk tahun lalu, 70 persen di antaranya tergolong zakat.
Sedangkan 30 persen lainnya merupakan infak dan sedekah.
Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam berbagai bentuk.
Sebagai contoh, Rp 7,5 miliar digunakan untuk program tahunan bedah rumah.
”Untuk tahun ini kami menargetkan 500 bedah rumah. Masing-masing rumah mendapatkan Rp 15 juta,” kata Hafidz.
Syarat utama rumah program itu antar lain rumah masih terbuat dari gedek atau tidak bertembok.
Kemudian, rumah tersebut tidak mendapat bantuan dari DPKPCK Kabupaten Malang.
Untuk dapat menerima bantuan tersebut, pemohon harus membuat surat pengajuan kepada Baznas Kabupaten Malang yang ditandatangani oleh pemohon, kepala desa, dan camat.
”Setiap tahun juga ada pemberian bantuan alat kerja, seperti gerobak bakso dan cilok,” ujarnya.
Baca Juga: Seminggu Sebelum Lebaran, Pemerintah Terapkan WFA bagi ASN untuk Mengurangi Penumpukan Kendaraan
Contohnya pada 13 Februari lalu, Baznas Kabupaten Malang mendistribusikan bantuan alat kerja di Kecamatan Tajinan.
Dengan rincian tiga unit rombong bakso dorong, dua unit rombong bakso sepeda motor, dan satu unit rombong cilok.
Kemudian pada Ramadan tahun ini, Baznas Kabupaten Malang memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim.
Santunan itu berupa ransel berwarna hitam beserta alat tulisnya dan uang tunai senilai Rp200 ribu. (adk/yun/ori/fat)
Editor : A. Nugroho