Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Organisasi Angkutan Darat Kota Malang Usulkan THR untuk Sopir Angkot

Bayu Mulya Putra • Rabu, 19 Maret 2025 | 18:44 WIB
Ilustrasi angkot. (Canva/ Imam Baihaqi)
Ilustrasi angkot. (Canva/ Imam Baihaqi)

MALANG KOTA - Instruksi pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) mendapat respons dari pelaku transportasi lain.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang meminta ada pemberian kewajiban serupa kepada sopir angkot.

Untuk memperjuangkannya, pihak organda akan bertemu dengan wali kota dan DPRD Kota Malang.

Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro menyampaikan, usulan itu muncul karena pemerintah seolah hanya memperhatikan nasib driver ojol.

Padahal, ada juga sopir angkot yang kondisinya juga hampir “sekarat”.

Seharusnya, lanjut Purwono, kondisi sopir angkot lebih diperhatikan pemerintah.

Sebab, pendapatan mereka menjelang hari raya jauh lebih kecil dibanding pelaku transportasi online.

”Permintaan THR itu merupakan aspirasi dari teman-teman di trayek. Kami akan sampaikan ke organda provinsi, kemudian juga berencana audiensi dengan pemkot atau dewan,” jelasnya.

Purwono menyampaikan, sebelumnya Pemkot Malang pernah memberikan bantuan kepada angkot secara langsung.

Yaitu subsidi BBM ketika adanya kebijakan satu arah Kajoetangan.

Harapannya, ada bantuan lagi dari pemerintah menjelang hari raya.

”Kami harap wali kota yang sekarang juga responsif dengan keluhan sopir angkot,” tandas Purwono.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menuturkan, kemungkinan sopir angkot mendapat THR sulit terealisasi.

Sebab, tidak ada perusahaan yang menaungi mereka.

Berbeda dibanding ojol, yang sudah ada perusahaan sendiri.

”Kalau ojol kan kami bersurat langsung ke perusahaan, mereka diminta membayar THR H-7 Lebaran. Kalau angkot tidak ada perusahaannya,” papar Arif.

Terkait pemberian THR itu, Arif akan mencoba berkomunikasi dengan dinas terkait.

Yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

”Kami akan koordinasi dengan dishub, apakah ada kemungkinan pemberian THR,” tuturnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#pemberian #organda #Kota Malang #sopir angkot #THR