MALANG KOTA - Sebanyak 18 restoran didatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang selama dua hari, Senin (17/3) dan Selasa (18/3).
Kegiatan itu di lakukan dalam rangka sidak pemantauan omzet.
Sebab, pada Ramadan tahun lalu banyak restoran yang mengakali pendapatan untuk mengurangi pembayaran pajak.
Berdasar data Bapenda Kota Malang, pada Ramadan 2024 lebih dari 10 restoran yang melakukan kecurangan dalam pelaporan omzet.
Mereka sengaja mengurangi pendapatan agar pajak yang dibayarkan lebih rendah.
Sebagai informasi, tarif pajak restoran di Kota Malang yaitu 10 persen dari pendapatan per bulan.
Sidak yang dilakukan pada Senin lalu menyasar delapan kafe di sekitar Jalan Soekarno Hatta.
Sehari setelahnya, tim fokus melakukan pemeriksaan 12 restoran di Mal Olympic Garden.
”Hasil pemeriksaan selama dua hari itu belum bisa langsung memastikan ada kecurangan atau tidak,” terang Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut.
Misalnya dibandingkan dengan omzet bulan sebelumnya.
Ketika catatan omzet pada bulan Ramadan dianggap terlalu jomplang, maka patut diduga terjadi kecurangan laporan dan harus didalami oleh tim bapenda.
”Jika ditemukan kecurangan, antara laporan dan bukti transaksi akan di denda. Selisihnya itu yang menjadi dasar denda,” jelas Dwi.
Misalnya, restoran hanya melaporkan transaksi sebesar Rp 7 juta.
Sedangkan setelah diperiksa, seharusnya omzet mencapai Rp 10 juta.
Artinya ada selisih Rp 3 juta.
Denda yang harus di bayar dari rekayasa laporan itu ada adalah Rp 3 juta dikali empat kali lipat, yakni Rp 12 juta.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, meskipun restoran hanya ramai di jam buka puasa, tapi pihaknya meyakini jumlah pengunjung lebih dari bulan biasa.
Hal itu juga berkaca dari Ramadan tahun lalu yang menunjukkan omzet restoran tidak akan menurun di banding bulan biasa.
Sebab, salah satu kebiasaan masyarakat di Kota Malang adalah memilih berbuka puasa di luar rumah.
Di tambah lagi banyaknya mahasiswa dari luar kota yang indekos.
Handi menekankan bahwa sidak kali ini dilakukan agar pajak yang sudah dibayarkan masyarakat masuk kantong pemerintah.
”Kami mengimbau kepada pengusaha restoran untuk jujur, karena sudah ada alat pemantau berupa e-tax. Kami juga memiliki tim analisis yang bisa menemukan laporan abnormal,” tegas pria yang pernah menjadi kepala dinas perhubungan itu. (adk/fat)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang