MALANG KOTA - Gelombang protes atas pengesahan Undang-Undang TNI kembali terjadi di depan gedung DPRD Kota Malang kemarin (23/3).
Massa aksi berjumlah ratusan orang itu menyuarakan aspirasinya sejak pukul 16.05.
Massa aksi yang datang langsung mencoret aspal sebagai bentuk kekecewaan.
Mereka menggoreskan kapur dengan berbagai tulisan seperti Ganyang Fufufafa Kopong, Sekolah yang Bener Biar Gak Jadi Polisi, dan lain sebagainya.
Aksi coret-coret tersebut menjadi bentuk kekesalan mereka.
Sebagian massa juga tampak membawa poster.
Selanjutnya mereka menyampaikan sejumlah orasi.
Salah seorang peserta aksi yang enggan disebut namanya menyampaikan kekecewaannya atas pengesahan UU TNI.
”Kami belum hilang dan tidak akan pernah hilang. Pada pagar-pagar kokoh, gedung gedung mewah, dan mobil-mobil mewah, kami tidak akan pernah hilang,” tegas seorang peserta aksi itu.
Peserta aksi itu menambahkan, agar pemerintah bisa mengembalikan naluri berpikir dan sadar atas kemanusiaan.
Dia juga berpesan agar pemerintah atau pihak terkait tidak terpengaruh dengan uang sogokan dan omon-omon yang diberikan penguasa.
Jalannya aksi sempat berjalan damai dan lancar.
Namun sekitar pukul 18.04, situasi tiba-tiba memanas.
Sebagian peserta aksi menembakkan petasan ke arah petugas keamanan.
Alhasil kericuhan pun terjadi.
Beberapa barang dibakar dan massa aksi berhamburan untuk lari.
Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan koran ini, sebagian peserta yang membuat onar langsung diamankan petugas.
Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo mengatakan, pada dasarnya mereka sudah bertindak humanis dan persuasif.
Namun saat sudah mulai anarkis, pihaknya berupaya untuk meredakan suasana.
”Total kami kerahkan 300 gabungan dari TNI dan Polri. sekitar pukul 19.34 sudah reda meninggalkan lokasi,” terang dia.
Terkait dengan peserta aksi yang diamankan, dia belum mengecek.
”Nanti akan kami lihat di mako,” ujarnya secara singkat. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho