PERUSAHAAN jasa ekspedisi sempat diisukan terdampak pembatasan angkutan barang pada masa Lebaran.
Namun, mereka mengaku sudah melakukan antisipasi karena kebijakan semacam itu berlangsung setiap tahun.
Sehingga, sejak jauh-jauh hari sudah disiapkan kendaraan-kendaraan kecil yang diperbolehkan melintas.
Marketing Communication JNE Widiana mengatakan, sebelumnya pengiriman besar dilakukan menggunakan truk Colt Diesel Double (CDD) Long dengan 8 roda.
Mulai hari ini (24/3), pihaknya menggunakan angkutan kecil seperti truk boks atau truk engkel.
“Satu truk besar jika dipindah ke truk kecil bisa dua atau tiga truk,” tuturnya.
Dia mengaku tidak ada pengaruh yang begitu besar pada pendapatan perusahaan karena truk-truk kecil yang dioperasikan merupakan milik perusahaan.
Hal semacam itu sudah terlatih dilakukan sejak Pandemi Covid19.
Pihaknya bahkan mendukung kebijakan pembatasan tersebut.
Sebab, apabila pengiriman memaksakan penggunaan kendaraan besar, risiko nya macet selama perjalanan.
Bisa-bisa paket terlambat sampai di tujuan.
Padahal perusahaan sudah berkomitmen untuk mengantarkan paket tepat waktu.
Hal yang sama juga dilakukan Kantor Pos Malang.
Kepala PT Pos Indonesia Malang Muhammad Budiono mengaku tidak keberatan dengan kebijakan pembatasan angkutan barang selama mudik dan arus balik Lebaran.
Toh pengiriman tetap bisa berjalan dengan menggunakan armada yang diperbolehkan.
“Kami juga mengomunikasikan ketentuan tersebut kepada para pelanggan, termasuk potensi keterlambatan pengiriman ,” tuturnya.
Namun, pihaknya berusaha untuk tetap memaksimalkan waktu pengiriman dengan menggunakan angkutan kecil atau truk empat roda. (dur/fat)
Editor : A. Nugroho