Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setahun 200 Orang Diangkut Satpol PP Kota Malang

Aditya Novrian • Jumat, 4 April 2025 | 15:24 WIB

JADI TITIK FAVORIT: Sejumlah pengemis meminta belas kasihan jamaah Masjid Agung Jami selepas salat Jumat dengan hanya berbekal membawa gelas untuk menampung uang yang diberikan. (DARMONO/RADAR MALANG)
JADI TITIK FAVORIT: Sejumlah pengemis meminta belas kasihan jamaah Masjid Agung Jami selepas salat Jumat dengan hanya berbekal membawa gelas untuk menampung uang yang diberikan. (DARMONO/RADAR MALANG)

Setahun terakhir, Satpol PP rutin menyisir beberapa tempat yang menjadi sarang pengemis, anak jalanan (anjal), dan gelandangan. Mereka yang terjaring langsung mendapat pembinaan. Namun, setelah dibina, mereka tetap mengulangi perbuatannya.

SEJAK Maret 2024, Satpol PP Kota Malang gencar melakukan razia terhadap kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Mulai dari pengemis, anak jalanan (anjal), hingga gelandang an diangkut aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut.

Beberapa titik menjadi favorit PMKS untuk mangkal (selengkap nya baca grafis).

Photo
Photo

Sedikitnya ada 200 orang yang masuk dalam PMKS diamankan.

Mereka kerap membuat resah masyarakat.

Seperti memaksa warga memberikan sebagian uangnya hingga ”akting” menjadi tuna wisma.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Makin Getol Merazia Anjal-Gepeng

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Mustaqim Jaya mengatakan, para PMKS yang diamankan mayoritas dari luar Kota Malang.

Banyak dari mereka berasal dari Kabupaten Malang, Sidoarjo, Surabaya, dan Blitar.

”Tujuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Mustaqim.

Meski sudah diamankan, sebagian dari mereka tetap mengulangi perbuatannya.

Padahal, mereka sudah dibina oleh pemkot dengan dibekali sejumlah ke terampilan kerja.

Mustaqim melanjutkan, permasalahan utama dari menjamurnya PMKS di Kota Malang adalah pembinaan yang dirasa belum tuntas.

Menurutnya pembinaan yang dilakukan oleh dinas sosial (dinsos) perlu diperkuat.

”Sering kami temukan, hari ini diamankan, kami bawa ke tempat pembinaan dinsos, dua atau tiga hari kemudian sudah di jalan” jelas pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.

Baca Juga: Besok, Satpol PP Kabupaten Malang Bersih-Bersih Anjal-Gepeng

Mustaqim menambahkan, para PMKS lebih banyak mendapati hasil dari hasil belas kasihan.

Mereka sehari bisa mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per jam.

MERESAHKAN: Seorang gelandangan beristirahat di jalur pedestrian Jalan Pasar Besar dengan membawa barang yang dibungkus kantong kresek besar (DARMONO/RADAR MALANG)
MERESAHKAN: Seorang gelandangan beristirahat di jalur pedestrian Jalan Pasar Besar dengan membawa barang yang dibungkus kantong kresek besar (DARMONO/RADAR MALANG)

”Contoh manusia silver, mereka modal Rp 10 ribu untuk cat tubuh, hanya dalam waktu 2 atau 3 jam sudah mendapatkan hasil ratusan ribu rupiah,” terang mantan Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu.

Sebenarnya, satpol sudah melakukan langkah tegas untuk membuat PMKS jera.

Yakni melarang masyarakat memberikan uang atau barang ke mereka.

Jika hal itu dilakukan, pemberi akan dikenakan denda.

”Tapi itu sangat dilema dan susah dijalankan. Jadi kami tertibkan dulu PMKS dan memberikan efek jera,” tegas Mustaqim.

Terkait hal tersebut, Mustaqim mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan belas kasihan.

Jika masyarakat ingin berbagi dapat dilakukan di tempat yang tepat.

Seperti rumah ibadah atau orang orang yang benar-benar membutuhkan. (wb1/adn)

Editor : Aditya Novrian
#anjal #perda #satpolpp #Pengemis #Kota Malang #Razia #pmks