MALANG KOTA- Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka saat libur Lebaran lalu mendapat atensi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Agar lebih teratur, Pemkot Malang bakal menyiapkan lahan khusus seperti food court untuk menampung para pedagang.
Itu sejalan dengan rencana revitalisasi alun-alun.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada libur Lebaran lalu, PKL memenuhi area dalam alun-alun.
Padahal, area itu merupakan daerah terlarang untuk PKL.
Ketentuannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, ramainya PKL di area alun-alun sudah menjadi bahan evaluasi pihaknya.
Menurut dia, perlu ada ruang khusus untuk menampung para pedagang.
Untuk itu, pihaknya bakal membahas secara khusus dalam rencana revitalisasi.
Dia menerangkan, letak tempat PKL nanti tidak berada di area taman.
Melainkan akan memanfaatkan area di sekitar alun-alun.
“Nanti jaraknya beberapa radius di dekat alun-alun,” papar Wahyu.
Terkait usulan revisi perda, Wahyu menuturkan hal itu masih akan dikaji terlebih dahulu.
Karena tentu tidak mudah melakukan perubahan aturan.
“Setelah revitalisasi, nanti akan dibuat lebih jelas dan kami atur. PKL apa saja yang tidak boleh atau boleh masuk,” imbuhnya.
Pengerjaan revitalisasi alunalun bakal dimulai bulan ini.
Estimasinya membutuhkan waktu sekitar 3,5 bulan.
Itu artinya, wajah baru ikon Kota Malang itu baru bisa dinikmati lagi bulan Agustus mendatang.
“Seharusnya pengerjaan dilakukan awal tahun, karena bertepatan dengan Ramadan, akhirnya ditunda dulu. Kami tidak ingin proses pekerjaan mengganggu ibadah di Masjid Jami’,” terang Wahyu.
Perbaikan yang dilakukan meliputi area air mancur, penambahan playground, perbaikan penerangan, dan perbaikan toilet.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyarankan pemerintah melakukan revisi perda.
Sebab jika menganut aturan yang lama, memang tidak bisa ada PKL di area alun-alun.
“Saat Lebaran kemarin hanya diskresi. Tetapi pemerintah mungkin bisa memikirkan area khusus untuk PKL,” tuturnya.
Menurut dia, PKL yang termasuk UMKM terbukti tangguh dalam menghadapi masalah ekonomi.
Sehingga, pemerintah tetap perlu memikirkan nasib mereka. (adk/by)
Editor : A. Nugroho