Mayoritas dari Asia Timur untuk Keperluan Bisnis
MALANG KOTA – Selama tiga bulan terakhir, sebanyak 521 warga negara asing (WNA) mengurus izin tinggal ke kantor imigrasi.
Mereka mengurus izin tinggal untuk beragam keperluan.
Mulai dari keperluan bisnis hingga memperbarui data terbaru.
Kasi Teknologi Infokomunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Endra Andie menerangkan, permohonan dari WNA tersebut disetujui seluruhnya.
Paling banyak dari WNA tersebut mengurus izin tinggal kunjungan.
”Jumlahnya (WNA yang mengurus izin tinggal kunjungan) mencapai 175 orang,” jelas dia kepada wartawan koran ini.
Dari data yang masuk, paling banyak WNA yang mengurus izin tinggal berasal dari negara kawasan Asia Timur.
Mayoritas keperluan mereka adalah untuk bisnis atau bekerja.
”Paling sering yang mengurus izin berasal dari negara Tiongkok dan Taiwan,” imbuh Endra.
Selain itu, juga ada 82 permohonan izin tinggal terbatas.
Paling banyak datang dari WNA yang telah menetap selama 6 bulan sampai setahun di Malang.
Tidak sedikit juga terdapat WNA yang mengalihkan izinnya dari izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas.
Selain itu, terdapat permohonan terkait izin tinggal tetap sebanyak 12 laporan.
Belasan WNA yang mengurus izin tersebut sudah tinggal di Malang lebih dari lima 5 tahun.
Endra menambahkan, kemudian ada 66 permohonan dari WNA terkait perubahan data dokumen.
Sementara sisanya, yakni 186 permohonan, kata Endra, cukup beragam.
”Ada yang mengurus visa on arival, pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, hingga multiple exit re-entry permit,” beber Endra.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, permohonan izin tinggal bagi WNA tahun ini lebih sedikit.
Pada triwulan pertama 2024, terdapat 535 permohonan izin tinggal. (wb1/adn)
Editor : A. Nugroho