MALANG KOTA - Warga yang merasa terdampak rencana pembangunan hotel dan apartemen di Jalan Ahmad Yani, Blimbing, menyampaikan aspirasinya kepada legislatif, kemarin.
Perwakilan warga Jalan Candi Kalasan melaksanakan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang.
Salah satu permintaan yang disampaikan ke dewan yakni pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
Koordinator warga, Centya WM, menuturkan bahwa usulan pembentukan TPF mencuat karena warga menduga ada rekayasa perizinan, yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut dia, banyak warga yang tidak setuju pembangunan hotel, namun Amdal tetap dikeluarkan.
"Kami diundang untuk sosialisasi publik, ternyata itu digunakan untuk persetujuan Amdal. Sehingga kami harap pengembang bisa mengembalikan tanda tangan kami dan dokumentasi saat sosialisasi," tutur dia.
Centya menambahkan, pada proses perizinan juga ada dugaan percobaan gratifikasi kepada warga.
Dengan pembentukan TPF, dugaan kecurangan tersebut bisa diselidiki lebih lanjut.
Di sisi lain, dia menerangkan bahwa selama ini tidak ada iktikad baik dari pengembang.
Itu membuat warga tegas menolak pembangunan mega-proyek tersebut.
Dengan difasilitasi DPRD Kota Malang, dia berharap komunikasi dengan berbagai pihak bisa lebih lancar.
"Pertemuan ini langkah awal, kami harap ada pertemuan lanjutan lagi yang bisa mengundang semua pihak. Dari Pemkot Malang, kemudian Lanud Abdul Rachman Saleh, dan seluruh warga yang menolak," harap Centya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan dari keluhan warga, intinya adalah kurangnya komunikasi.
Terkait dugaan pelanggaran maupun kerugian yang berpotensi dialami warga, Dito mengaku bahwa pihaknya bakal mengumpulkan seluruh pihak untuk memahami problem tersebut.
"Audiensi ini akan kami sampaikan ke pimpinan dewan, selanjutnya akan dibahas dengan perangkat daerah terkait," ujar Dito.
Politisi NasDem itu menegaskan, selama masih ada penolakan dari warga, diharapkan tidak ada pengerjaan atau pembangunan di lokasi. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian