MALANG KOTA - Pengelolaan gedung Malang Creative Center (MCC) bakal berganti.
Sebelumnya, bangunan delapan lantai itu dikelola Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Ke depan bakal diserahkan kepada Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Sebagai informasi, Pemkot Malang mewacanakan penambahan beberapa dinas pada tahun ini.
Satu perangkat daerah yang hampir pasti dibentuk adalah Dinas Ekraf.
”Seperti di MCC itu fasilitas untuk ekraf sudah lengkap. Tinggal peningkatan, bisa dilakukan melalui dinas ekraf,” terang Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.
Selama ini, Ali mengatakan bahwa ekraf hanya bagian dari diskopindag.
Namun rencana itu akan diubah agar ekosistem ekraf di Kota Malang semakin tumbuh.
”Potensi dan fasilitas sudah ada, tinggal kebijakan dari pemerintah perlu diperkuat,” imbuh dia.
Hanya saja, pembentukan dinas ekraf masih memerlukan waktu.
Karena belum pernah dibentuk sebelumnya, pemkot harus menyiapkan SDM-nya terlebih dahulu.
”Tentu ada penyiapan kepala dinas, sekretaris, kepala bidang sampai staf. Ketika ditugaskan, mereka harus langsung mengambil kebijakan, tidak meraba-raba lagi,” tandas Ali.
Untuk itu, pemilik kursi N2 itu akan memberikan pelatihan kepada calon pejabat di dinas ekraf.
”Kemampuan SDM akan kami tambah melalui pelatihan atau dengan teknis lain. Sehingga kapasitasnya semakin siap,” terang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Anggota DPRD Kota Malang Dito Arif Nurakhmadi mendukung langkah Pemkot Malang membentuk dinas ekraf tersebut.
Tujuannya agar pengelolaan lebih fokus dan tidak ada tumpang tindih antarperangkat daerah.
”Selama ini pengelolaan ekonomi kreatif sering tidak fokus. Kadang di Disporapar, kadang Diskopindag. Kami harap dengan ekraf regulasinya semakin jelas,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini pengelolaan MCC pun belum ada arahnya.
Sudah beberapa tahun selama beroperasi, operasional MCC masih bergantung kepada APBD.
Padahal, janji Pemkot Malang, gedung tersebut bisa menghidupi operasionalnya sendiri.
”Harapan kami MCC tidak hanya bergantung APBD,” pungkas Dito. (adk/by)
Editor : A. Nugroho