MALANG KOTA - Efek domino dari efisiensi belanja daerah mulai terasa.
Contohnya bisa dilihat dari sektor perhotelan.
Seperti diberitakan, okupansi hotel di Kota Malang menurun sejak beberapa waktu lalu.
Khususnya penggunaan hall untuk acara-acara insidental.
Sebelumnya, fasilitas itu kerap digunakan sektor pemerintahan.
Karena okupansi menurun, omzet hotel juga menyusut.
Itu membuat realisasi pajak hotel juga terimbas.
Dari catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, setoran pajak hotel terus menurun setiap bulannya.
Pada Januari lalu masih di angka Rp 7 miliar.
Sementara pada bulan Februari merosot jadi Rp 4 miliar.
Sedangkan bulan Maret hanya Rp 3,3 miliar.
Pada bulan April kembali mengalami penurunan menjadi Rp 3 miliar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku telah mendapat laporan terkait penurunan realisasi pajak hotel.
Menurut dia, penerimaan pada awal tahun didongkrak pergantian tahun dan momen Lebaran.
Namun setelah itu pendapatan hotel terus menurun.
Wahyu mengakui itu merupakan imbas dari efisiensi belanja daerah yang dilakukan pemerintah.
”Kami akan evaluasi, agar pendapatan hotel tidak terus menurun. Minimal bisa stabil,” tutur Wahyu.
Pemilik kursi N1 itu menyampaikan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan dukungan supaya okupansi hotel kembali naik.
Seperti menyelenggarakan event-event yang sudah dijalankan awal 2025.
”Sesuai janji politik saya, event yang digelar bisa berdampak kepada okupansi hotel. Pada bulan Juni ada porprov yang akan mendatangkan ribuan orang dari luar daerah,” terang Wahyu.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, meskipun penerimaan hotel merosot, secara umum pajak daerah masih tumbuh positif.
Penopang utama pendapatan Pemkot Malang saat ini dari pajak restoran.
”Pajak hotel saat ini baru (terealisasi) Rp 16,3 miliar, sedangkan dari pajak restoran sudah mencapai Rp 58 miliar,” papar Handi.
Dia menambahkan, ada dua pajak baru yang mampu menopang pendapatan Kota Malang.
Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah terkumpul Rp 39,8 miliar.
Selanjutnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah tercatat di angka Rp 18,6 miliar.
Secara total, setoran pajak daerah hingga awal Mei mencapai Rp 268 miliar.
Total target tahun 2025 ini mencapai Rp 846 miliar. (adk/by)
Editor : A. Nugroho