Dishub Kota Malang Siapkan 971 Titik Parkir Bisa Bayar secara Nontunai
Aditya Novrian• Senin, 12 Mei 2025 | 16:09 WIB
NONTUNAI: Seorang pengendara membayar parkir di kawasan Stasiun Malang Kota Baru menggunakan QRIS kemarin (11/5) siang.
Penerapannya Bakal Dimulai Tahun Depan
MALANG KOTA - Pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan diperluas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan seluruh titik parkir tepi jalan menggunakan sistem tersebut pada 2026.
Jumlah titik parkir saat ini mencapai 971 titik.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, hingga awal 2025 sudah ada 50 titik yang bisa menggunakan pembayaran secara nontunai.
Terbaru dishub memasang pembayaran elektronik itu di parkir tepi jalan Stasiun Malang.
”Tahun 2024 sampai awal 2025 masih pilot project. Hanya titik-titik tertentu yang sudah menggunakan pembayaran QRIS,” ujar Jaya.
Setelah diuji coba tahun ini, dishub menargetkan tahun 2026 sudah bisa diterapkan kepada seluruh titik.
”Kami juga sedang menggodok peraturan daerah (Perda) pengelolaan parkir, jika aturan itu sudah diterapkan, penggunaan QRIS merupakan sebuah kewajiban,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Skemanya, juru parkir (jukir) di area parkir tepi jalan dibekali rekening Bank Jatim.
Lalu pembayaran parkir pelanggan lewat QRIS akan masuk ke rekening jukir dahulu.
Kemudian 30 persen disetorkan jukir ke Dishub Kota Malang melalui rekening Pemkot Malang.
”Dengan pembayaran melalui QRIS, kami bisa memantau pendapatan jukir di rekeningnya. Tapi mereka sendiri yang melakukan transfer ke pemerintah,” tutup mantan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang itu. (adk/adn)