MALANG KOTA – Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan dan sekitarnya resmi dimulai kemarin (14/5).
Uji coba tersebut dimulai pukul 09.00 sampai satu bulan ke depan.
Targetnya ada peningkatan kecepatan kendaraan minimal 28 kilometer per jam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, kecepatan kendaraan minimal 28 kilometer per jam sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selama ini, rata-rata kecepatan kendaraan yakni 11 kilometer per jam.
Kecepatan tersebut untuk kendaraan yang mengarah dari Jalan Kahuripan arah barat atau jembatan.
”Kecepatan kendaraan yang lambat terjadi karena bottleneck (penyempitan) yang ada di Simpang Empat Kahuripan atau depan Masjid Ahmad Yani,” jelas Jaya.
Kondisi tersebut mendasari dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Jaya melanjutkan, rekayasa lalu lintas yang dilakukan berupa pengurangan lajur kendaraan.
Dari yang semula empat lajur, kini menjadi satu lajur kendaraan.
Selain pengurangan lajur kendaraan, juga ada perubahan arah.
Sebagai contoh, Jalan Brawijaya yang sebelumnya dari arah utara ke selatan menjadi selatan ke utara.
Kemudian di Jalan Tumapel yang sebelumnya dari barat ke timur menjadi timur ke barat.
Perubahan lain seperti larangan belok kanan dari Jalan Kahuripan ke Jalan Brawijaya atau Pasar Splendid.
Kemudian dari Jalan Brawijaya dilarang lurus ke Jalan Belakang RSU.
Selain itu, dari Jalan Brawijaya wajib belok kanan ke arah timur (Tugu).
Selama uji coba rekayasa lalu lintas, pihaknya juga akan melengkapi fasilitas jalan.
Rambu lalu lintas di sebelah timur untuk sementara akan ditutup sehingga pengendara tidak salah persepsi.
Selain itu ada rambu arahan agar pengendara mengurangi kecepatan di kawasan militer.
”Lalu ada pemberian water barrier untuk Jalan Brawijaya yang mengarah ke Pasar Splendid,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Pada hari pertama uji coba kemarin, masih banyak pengendara yang bandel.
Seperti kendaraan yang mengarah dari Jalan Kahuripan ke arah barat. Padahal sudah ada larangannya.
”Makanya tahap awal ini target kami masih membiasakan perubahan kepada masyarakat,” tegas Jaya.
Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Rudi Tamin Hartono menyatakan, pihaknya mendukung jajaran dishub.
Selama adanya uji coba, polisi maupun stakeholder lain seperti TNI juga akan disiagakan.
”Setiap shift ada lima orang dari kami,” ucapnya. (mel/by)
Editor : A. Nugroho