Pedagang Trauma Revitalisasi akibat Memori Tahun 1993
Cikal bakal Pasar Besar Malang bermula pada 1913. Sentra jual-beli itu pun sudah dipoles beberapa kali. Pengembangan pasar pada tahun 1990-an menjadi salah satu momen krusial. Rebutan lapak sempat terjadi pasca-renovasi. NABILA AMELIA
RENCANA revitalisasi Pasar Besar Malang terus bergulir. Itu terlihat dari proses pengadaan yang mulai berjalan Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, tercantum bahwa pemkot berencana melakukan review untuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan menyusun Detail Engineering Design (DED).
Suasana yang berbanding terbalik terlihat di lapangan. Belum semua pedagang setuju dengan rencana itu. Dari 4.508 pedagang, yang tidak setuju sekitar 3.800 orang. Mereka meyakini bahwa Pasar Besar hanya membutuhkan renovasi skala kecil.
Keyakinan itu salah satunya mengacu pada hasil uji kekuatan struktur bangunan yang pernah dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 2020. Hasil pengujian itu menyatakan bahwa bangunan Pasar Besar Malang sebenarnya masih layak.
Jika diamati dari luar maupun dalam, pasar yang ada di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen itu memang masih kokoh. Padahal, sudah berdiri sejak 1913. Hanya beberapa bagian yang perlu diperbaiki. Seperti atap, saluran drainase, dan dinding yangperlu dicat.
Menurut Buku ’Menciptakan Masyarakat Kota Malang: Di Bawah Tiga Penguasa 1914- 1950’ karya Reza Hudiyanto, Pasar Besar Malang bermula dari Pecinan atau permukiman khusus Tionghoa. Saat itu tercipta sebuah pasar partikelir atau pasar swasta yang disebut dengan Pasar Pecinan.
Kemudian pada 1913,Gemeente (Kotamadya) Malang berniat melakukan pembangunan pasar. Meski sudah menyiapkan dana, pembangunannya tidak langsung terealisasi. Keterangannya tercantum dalam buku ’Stadsgemeente Malang 1914-1939’ yang ditulis P.K.W. Lakeman.
Dana yang sudah disediakan itu diberikan ke pemerintah pusat untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Namun, karena rencana pembangunan sudah terdengar ke masyarakat, pemerintah mendapat desakan. Desakan tersebut salah satunya datang dari orangorang Tionghoa dan Arab.
Tak hanya mendesak, golongan timur asing itu juga rela merogoh kocek untuk membantu pembangunan pasar. Namun pemerintah menolak. Dikutip dari Skripsi Pasar Pecinan di Kota Malang tahun 1914-1942 karya Rizki Yulianto, dijelaskan bahwa pemerintah justru meminta pembebasan lahan di sekitar Pasar Pecinan agar pasar bias diambil alih.
Permintaan itu disetujui masyarakat. Sejak diambil alih pemerintah, Pasar Pecinan semakin berkembang. Masih dari uraian dalam skripsi Rizki Yulianto, semula bangunan Pasar Besar Malang masih sederhana.
Lalu pada 1919, dibangun dua gapura dan pos jaga yang menjadi pintu masuk utama. Selain itu, ada pula los-los pasar dengan material beton yang dirancang arsitek C. Smith. Jumlahnya masih sedikit. Jika ditotal sekitar 20 los kecil sampai besar. Kemudian pada setiap los terdapat saluran air.
Seiring berjalannya waktu, status pembangunan Pasar Pecinan semakin diperjelas. Sebab kondisi pasar mulai kumuh karena los-los yang semakin padat. Untuk mencegah kepadatan, dewan pengawas pasar atau pasar-bedrijf juga menertibkan kuli-kuli panggul. Ada pula pengelompokan los.
Memasuki tahun 1931, dilakukan pembangunan kembali di Pasar Pecinan. Namanya pun berubah menjadi Pasar Malang. Selain di dalam, pengembangan juga dilakukan di luar pasar. Tepatnya di area pedestrian yang semakin diperlebar.
Kabar tersebut dimuat dalam surat kabar Soerabaijasch Handelsblad pada 1937. Kemudian pada tahun itu juga terdapat pembangunan stasiun angkutan. Salah satu saksi transformasi Pasar Besar Malang yakniPembina Himpunan Pe dagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) Soelaimah.
Perempuan kelahiran 1943 itu mengikuti perkembangan pasar sejak duduk di bangku SMP. Sebab kedua orang tuanya berdagang pakaian di sana. Soelaimah bercerita kalua dulu pasar itu hanya dua lantai.
Kemudian sekitar tahun 1990- an, pengembangan dilakukan pada era Wali Kota Malang Soesamto. Pendekatan yang dilakukan Soesamto dirasa lebih baik. Itu karena pedagang sempat diajak studi banding ke Jakarta dan Bandung.
Kemudian mendapat pemaparan mengenai rencana pengembangan pasar. Selanjutnya, pasar dibangun kembali untuk lantai tiga. Selama dibangun, pedagang sempat direlokasi ke sekitar Jalan Gatot Subroto sampai Jalan Sutan Syahrir.
Mereka mendapa jatah los 1,5 meter. Kondisi tersebut tidak mudah. Termasuk saat pembangunan rampung pada 1993.
”Ya sempat rebutan los juga saat masuk kembali,” tambah Soelaimah.
Belum lagi saat sebuah perbankan masuk menjadi investor. Pedagang diminta membayar biaya tambahan dengan nominal mencapai jutaan. Soelaimah dan beberapa pedagang lain harus membela pedagang yang tidak mampu.
Dia sampai mendapat sanksi berupa penutupan toko. Namun setelah Matahari masuk, investor perbankan keluar. Tidak lama setelah dibangun, Pasar Besar Malang sempat terbakar pada 2003 dan 2016. Itu juga menjadi momentum sulit bagi pedagang. ”Bedanya saat tahun 2003 ada kompensasi meski sedikitdari Matahari karena diduga kebakaran dari sana,” sambung perempuan berusia 82 tahun tersebut. Karena merasakan peliknya perubahan di pasar, Soelaimah dan ribuan pedagang enggan direvitalisasi. Sampai sekarang rencana revitalisasi juga alot. Agar pedagang tetap nyaman, mereka akhirnya melakukan swadaya untuk memperbaiki bagian yang rusak. Seperti memasang tekel dengan biaya Rp 300 juta dan atap dengan biaya Rp 75 juta.
Editor : A. Nugroho