MALANG KOTA – Pengelolaan gedung Malang Creative Center (MCC) tengah dievaluasi Pemkot Malang bersama legislatif. Untuk diketahui, pengelolaan bangunan delapan lantai itu masih berada di bawah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, MCC telah mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu karena arah atau tujuan pengelolaan gedung tersebut belum jelas sejak berdiri pada 2022 lalu. Sehingga, saat ini pihaknya tengah menyusun arah pengelolaan gedung MCC.
Hal pertama yang dilakukan yakni pemkot akan membentuk komite ekonomi kreatif. Selanjutnya, MCC akan diserahkan kepada dinas khusus, rencananya ke dinas ekonomi kreatif (ekraf). Itu sejalan dengan ekosistem ekraf yang sudah terbentuk di MCC.
”Setelah ada sorotan BPK, ini merupakan langkah yang akan kami lakukan, perlu ada penataan ulang,” tutur Wahyu.
Dengan dikelola dinas baru maupun otoritas khusus, MCC dan sector ekonomi kreatif menjadi lebih terarah dan fokus. Wahyu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) agar rencana pembentukan dinas tersebut segera terealisasi.
Saat ini, rencana pembentukan dinas ekraf tengah dipersiapkan. Selanjutnya akan diajukan ke DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengonfirmasi bahwa pihak legislative masih membahas skema ideal pengelolaan MCC.
Dia menekankan, pentingnya perencanaan yang matang, mengingat MCC melibatkan banyak bidang dan pemangku kepentingan.
”Kami berharap MCC ini betul-betul berjalan sesuai dengan konsep awal, yaitu menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif. Pengelolaannya harus matang karena banyak stakeholder yang terlibat di dalamnya,” kata Amithya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, perubahan pengelolaan MCC harus menghasilkan struktur kepemimpinan yang jelas. Agar arah kebijakan tidak simpang siur dan tanggung jawab pengelolaan tidak terpecah.
”Kalau kepalanya sudah jelas, badan pengelola bisa dipikirkan untuk membantu secara operasional. Tapi intinya, satu komando dulu yang harus pasti,” tegasnya.
Editor : A. Nugroho