Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Urai Kemacetan, 500 Pedagang Pasar Gadang Segera Direlokasi ke Tempat Ini

Bayu Mulya Putra • Rabu, 11 Juni 2025 | 16:50 WIB
SIAPKAN DANA RP 2 M: Pedagang Pasar Induk Gadang yang biasa berjualan di pinggir jalan bakal direlokasi. Itu jadi salah satu solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan.
SIAPKAN DANA RP 2 M: Pedagang Pasar Induk Gadang yang biasa berjualan di pinggir jalan bakal direlokasi. Itu jadi salah satu solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan.

 

MALANG KOTA - Penataan pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) bakal dilakukan dalam waktu dekat. Ada sekitar 500 pedagang yang akan direlokasi. Utamanya mereka yang sering berjualan di pinggir jalan PIG.

Kabar itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, kemarin. Menurut Bayu, pemindahan itu merupakan langkah jangka pendek untuk mengurai kemacetan di jalan depan PIG. Seperti diketahui, banyaknya pedagang di area itu membuat kapasitas jalan menyempit.

Itu membuat arus lalu lintas di depan pasar sering macet. Untuk relokasi, Bayu mengatakan bahwa Pemkot Malang dan dewan telah menyepakati anggaran yang dibutuhkan. Nominalnya Rp 2 miliar.

”Pembagiannya Rp 1,3 miliar untuk sewa lahan relokasi, sisanya digunakan untuk operasional lainnya,” terang Bayu.

Dia menyampaikan, anggaran itu berasal dari efisiensi belanja Pemkot Malang. Seperti pengurangan belanja perjalanan dinas dan kegiatan pemerintah di hotel-hotel. Politisi PKS itu menambahkan, pemindahan pedagang dipastikan masih di area PIG. Nanti, pemkot akan memaksimalkan lahan kosong di sisi selatan.

”Di belakang bedak PIG sisi selatan itu masih ada lahan kosong. Jadi yang di pinggir jalan hanya mundur ke sana. Tidak dipindah ke wilayah lain,” tutur Bayu. Saat ini, lanjut dia masih dilakukan sosialisasi kepada pedagang.

Selain itu, juga dilakukan penilaian atau appraisal calon tempat relokasi. Itu untuk menentukan biaya atau tarif sewa lahan tersebut. ”Untuk pemindahannya belum ada jadwal pasti. Mungkin perkiraan bulan Juli sudah bisa dilakukan. Ketika sosialisasi kepada pedagang dan penilaian lahan berjalan lancar,” terang Bayu.

Terpisah Pedagang PIG Joni mengaku telah mendapat informasi ada rencana relokasi. Kabar itu dia dengar sejak dua bulan lalu. Joni menyambut positif rencana relokasi, namun dengan beberapa syarat.

Syarat tersebut adalah tempat relokasi harus jelas. ”Harus ada tempatnya dulu. Jangan sampai ada rencana pemindahan tetapi tidak ada tempatnya,” tegasnya. Dia menambahkan, biaya pemindahan lapak seharusnya juga ditanggung pemerintah. Jadi tidak hanya biaya sewa saja yang gratis.

Jika proses pemindahan lapak dikenai biaya sendiri, itu akan memberatkan pedagang. ”Sekarang ini pasar sudah sepi. Kadang dua hari tidak dapat apa-apa, kadang sehari hanya dapat Rp 50 ribu. Kami berharap ada bantuan pemindahan dari pemerintah,” tambah Joni. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Relokasi #dprd #Pedagang #Pasar Gadang #Kota Malang